Inilah 3 Pokok Usulan Dosen STTD Tentang Masalah Transportasi di Wonosobo

13 Mei 2022, 21:54 WIB
kunjungan terakhir Dosen Pembimbingnya, di Aula Disperkimhub, Jumat, 13 Mei 2022. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sebanyak 16 Taruna Tim Praktik Kerja Lapangan (PKL) PTID-STTD di Wonosobo mendapatkan kunjungan terakhir Dosen Pembimbing, di Aula Disperkimhub, Jumat, 13 Mei 2022.

Dosen pembimbing mahasiswa STTD, Subarto mereview secara umum tentang permasalahan transportasi Kabupaten Wonosobo.

Menurutnya Kabupaten Wonosobo sebagai daerah yang masih berkembang,  transportasinya belum ada masalah khusus atau ratio jalan masih memiliki ukuran yang wajar.

“Sisi transportasi belum terlalu ada masalah, artinya jalan di Wonosobo memiliki ratio yang ukurannya masih wajar,” bebernya.

Baca Juga: Angka Stunting Wonosobo Masih di Atas Batas Nasional, Serius Upayakan Berbagai Terobosan

Hanya saja, sambungnya, kaitannya dengan transportasi masih ada hal yang perlu diperhatikan, sebab masih terdapat permasalahan di angkutan umum yaitu model share yang terbilang masih kecil sebesar 0,23.

Hal ini dikarenakan cakupan angkutan di Kabupaten Wonosobo yang belum memadai, yakni cakupan pelayanan, nisbah pelayanan, dan ketersediaan angkutan dari masing-masing zona.

Selain itu, dari segi yuridis, Surat Keputusan (SK) jaringan trayek angkutan umum di Wonosobo sudah hampir 12 tahun belum dilakukan evaluasi, prasarana angkutan umum terminal yang tercantum di SK Bupati kebanyakan belum terbentuk, sedangkan amanat UU no 22 tahun 2009 pasal 145 ayat 4 rencana umum jaringan trayek dikaji ulang setiap 5 tahun sekali.

Baca Juga: Pejabat Administrasi Wonosobo Dituntut Tingkatkan Kompetensi dan Kapasitas untuk Wujudkan Kinerja Berkualitas

Guna menyikapi hal tersebut, timnya merekomendasikan 3 usulan pokok meliputi perencanaan SK jaringan trayek Kabupaten Wonosobo, dokumen perencanaan terminal tipe C dengan tahapan yang sesuai dengan teknis perencanaan terminal dan melakukan perencanaan untuk  STNB (Sub Terminal Non Bus) yang berfungsi sebagai tempat berkumpul angkutan.

“Saya merekomendasikan 3 usulan pokok meliputi perencanaan SK jaringan trayek Kabupaten Wonosobo, dokumen perencanaan terminal tipe C dengan tahapan yang sesuai dengan teknis perencanaan terminal dan melakukan perencanaan untuk STNB (Sub Terminal Non Bus) yang berfungsi sebagai tempat berkumpul angkutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Disperkimhub Wonosobo, Sulistiani, S.Sos, M.Si. menegaskan, pihaknya akan terus mengawal rekomendasi yang sudah disampaikan baik secara perencanaan maupun implementasi.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Pembangunan SDM di Peringatan Hardiknas 2022

“Hasil rekomendasi akan kami kawal, dari perencanaan sampai implementasinya,”ucapnya. ***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler