877 Guru PPPK Wonosobo Dilantik Diminta untuk Disiplin dan Profesional

- 28 April 2022, 12:51 WIB
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 1 dan 2 Formasi 2021 di Halaman Pendopo Bupati Rabu, 27 April 2022.
Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) bagi Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 1 dan 2 Formasi 2021 di Halaman Pendopo Bupati Rabu, 27 April 2022. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, saat melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pejabat Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru Tahap 1 dan 2 Formasi 2021 di Halaman Pendopo Bupati Rabu, 27 April 2022.

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Guru di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo diminta menjadi tauladan dalam penerapan kedisiplinan utamanya saat bekerja, hal ini penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan sebagai edukasi yang efektif terhadap anak didik. Salah satunya disiplin dalam mengimplementasikan regulasi atau aturan yang ada.

“Saya berpesan kepada semua Aparatur Sipil Negara (ASN) P3K Guru yang hari ini dilantik untuk mematuhi dan melaksanakan segala peraturan yang ada, ini erat kaitannya dengan kedisiplinan dalam bekerja untuk memberikan pelayanan maksimal untuk masyarakat Wonosobo,” ungkap Afif ketika agenda pelantikan.

Baca Juga: Sukseskan HKB 2022, BPBD Wonosobo Bagikan Ribuan Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Lebih lanjut Afif mengatakan, apabila ditemukan P3K Guru yang melanggar regulasi tersebut maka akan dikenakan sanksi yang tegas. Jajarannya terus melakukan sosialisasi secara luas agar semua peraturan dapat diimplementasikan dengan baik.

Selain itu, Pemkab Wonosobo memberikan ruang seluas-luasnya dengan mendorong seluruh P3K Guru untuk terus menunjukkan kualitas dan kompetensi yang dimiliki guna mewujudkan generasi muda yang cerdas kebanggaan bangsa dan negara.

“Berikan pelayanan yang baik dan maksimal untuk anak didik kita, jadikanlah mereka sebagai generasi muda yang cerdas, berbakti kepada bangsa dan negara, keluarkan segala ide, gagasan, inovasi, dan terobosan terbaik pada bidang apapun,” imbuhnya.

Baca Juga: Percepatan Vaksinasi Dosis Lengkap di Wonosobo Ditandai Pemasangan Sticker di Hotel dan Restoran

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Wonosobo, Tri Antoro menyampaikan, hasil seleksi tahap 1 dan 2 ini sebanyak 877 orang diangkat menjadi P3K Guru, terdiri dari 647 guru SD dan 230 guru SMP, dengan masa pergantian kerja selama 5 tahun terhitung 1 Mei 2022 sampai dengan 30 April 2027.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x