Alasan Penembakan Kucing di Sesko TNI oleh Brigjen NA Bikin Netizen Gusar, Bukan Karena Benci Kucing

20 Agustus 2022, 10:22 WIB
Viral video yang menampilkan penemuan kucing-kucing mati diduga akibat ditembak di Sesko TNI Bandung. /Twitter/@txtdaribandung /Rendi Wirman Salas/Subangtalk

KABAR WONOSOBO - Baru-baru ini heboh soal penembakan terhadap kucing di lingkungan Sekolah Staf Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung.

Penembakan kucing di lingkungan Sesko TNI tersebut ternyata dilakukan oleh seorang personel TNI yang berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Prantara Santosa mengatakan bahwa pelakunya adalah Brigjen NA.

Baca Juga: Ngeri! Kondisi Kucing-kucing yang Ditembaki Brigjen NA

Berdasarkan keterangan Prantara Santosa, Brigjen NA menembak kucing-kucing di lingkungan Sesko TNI menggunakan senapan angin pribadinya pada Rabu, 16 Agustus 2022, sekitar pukul 13.00 WIB.

Kekejaman terhadap hewan tersebut kemudian dilaporkan oleh pengguna instagram @rumahsinggahclow kepada Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melalui media sosial.

Dalam aduannya, @rumahsinggahclow melaporkan soal kekerasan yang ia temui di kawasan Sesko TNI Bandung.

Baca Juga: TNI Ungkap Brigjen NA Pelaku Penembakan Kucing-kucing hingga Mati di Sesko TNI Bandung

“Selamat malam, Pak @ridwankamil. Mohon bantuannya Pak, banyak kucing ditembak dan mati di Sesko TNI Martanegara, Bandung,” katanya.

Laporan tersebut ternyata langsung dibalas dengan komentar oleh Gubernur Jawa Barat itu.

“Saya telusuri dulu ya, Min. Hatur nuhun,” balas Ridwan Kamil sembari menandai akun @kusumaaatmadja.

Baca Juga: Peringatan Hari Kucing Sedunia, Berikut Sejarah dan 4 Fakta Unik Tentang Anabul yang Jarang Diketahui

Banyak warganet yang beranggapan bahwa penembakan tersebut dilatarbelakangi oleh kebencian terhadap hewan, khususnya kucing.

Namun setelah ditelusuri lebih lanjut, akhirnya Kepala Pusat Penerangan TNI menyampaikan alasan Brigjen NA melakukan pembantaian terhadap kucing-kucing di kawasan Sesko TNI.

Alasan Brigjen NA melakukan tindakan tersebut ternyata bukan kebencian terhadap kucing seperti yang disangka netizen.

Baca Juga: 'E Tang Ke Pom Pong Ko Tang Ke Song Song' Lirik Lagu Jenaka Video Kucing yang Viral di TikTok

"Brigjen TNI NA melakukan tindakan ini dengan maksud menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan tempat tinggal atau tempat makan Perwira Siswa Sesko TNI," kata Prantara Santosa.

Meskipun telah mengetahui alasan sebenarnya di balik penembakan kucing di lingkungan Sesko TNI, Prantara Santosa menyebut bahwa Tim Hukum TNI tetap akan menindaklanjuti kasus Brigjen NA tersebut.

Dan jika terbukti melanggar hukum, Brigjen NA akan dikenakan Pasal 66 UU nomor 18 tahun 2009 (tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan) dan Pasal 66A, Pasal 91B UU nomor 41 tahun 2014 (tentang Perubahan Atas Undang Undang nomor 18 tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan).***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler