Wonosobo Raih Peringkat ke 5 Kabupaten Terbaik Standar Pelayanan Minimal Awards 2024

25 April 2024, 19:08 WIB
Wonosobo menempati peringkat ke-5 Kategori Kabupaten terbaik dan menerima medali Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI pada Rabu, 24 April 2024 di Jakarta. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO – Pemerintah Kabupaten Wonosobo menempati peringkat ke-5 Kategori Kabupaten terbaik dan menerima medali Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024 dari Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) pada Rabu, 24 April 2024 di Jakarta.

SPM Awards merupakan ajang pemberian penghargaan kepada daerah yang berkinerja terbaik dalam penerapan SPM terhadap Provinsi, Kabupaten dan Kota terselenggara

Diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada Pemerintah Kabupaten Wonosobo yang diwakili Asisten Perekonomian Dan Pembangunan Sekda Junaedi dan Kepala Bagian Pemerintahan Setda Dwi Saraswati di Birawa Assembly, Hotel Bidakara, Jakarta. 

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat membuka kegiatan menjelaskan SPM Awards 2024 digelar untuk meningkatkan Kualitas mutu Pelayanan Dasar dan Komitmen Penyelenggara Pemerintahan Daerah dalam memprioritaskan pelaksanaan Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar Masyarakat.

Baca Juga: Wonosobo Raih Penghargaan Ini di Peringatan Hari Otonomi Daerah 2024 di Surabaya

“harapnnya, dengan adanya SPM ini mampu menjamin terwujudnya hak-hak individu masyarakat, dalam mendapatkan pelayanan dasar yang wajib diselenggarakan oleh pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Wamendagri John Wempi Wetipo juga menegaskan perihal petunjuk umum penerapan SPM terangkum dalam Permendagri Nomor 59 Tahun 2021 tentang penerapan SPM.

Secara teknis memuat tentang mekanisme dan strategi penerapan SPM yang dimulai dari pengumpulan data, penghitungan pemenuhan kebutuhan dasar, perencanaan SPM dan pelaksanaan SPM serta pelaporan.

Menurutnya, terjadi tren peningkatan pada capaian SPM dalam kurun waktu 5 tahun terakhir. Angka tersebut yaitu pada tahun 2019 sebesar 52,53 persen, tahun 2020 sebesar 62,45 persen, tahun 2021 sebesar 69,71 persen, tahun 2022 sebesar 76,94 persen, dan tahun 2023 sebesar 83,29 persen.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Beri Penghargaan Purna Tugas untuk 335 Perangkat dan Ketua RT RW

"Diharapkan capaian SPM kedepan bisa lebih meningkat lagi dan lebih baik dari tahun sebelumnya, serta di tahun ini kita harus bisa mencapai tuntas paripurna yaitu 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan oleh RPJMN tahun 2019-2024,” terangn Wempi.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Dwi Saraswati, S.STP., M.Si mengatakan bahwa ada 6 aspek urusan dasar yang harus di penuhi meliputi Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Trantibumlinmas, dan sosial.

“Memang benar dari target secara nasional harus mencapai 100 % semuanya dan di Wonosobo masih memiliki tantangan dari capaian tersebut dari urusan Kesehatan dan Trantibumlinmas,” ungkap Saras.

Lebih lanjut Dwi Saraswati menambahkan Penghargaan atas capaian SPM ini merupakan motivasi bagi peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan dari Pemerintah Daerah untuk Masyarakat.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Terima Rp160,7 Miliar Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah di Berbagai Bidang

“tentu ini menjadi sebuah keberhasilan bagi kami selaku penyelenggara pemerintahan dalam melayani Masyarakat, namun hal ini menjadi cambukan semangat bagi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk msyarakat,” imbuhnya.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo

Tags

Terkini

Terpopuler