Dua Kelompok Pelestari Kesenian Wonosobo, Wayang Othok Obrol dan Tari Daeng Terima Sertifikat HKI

- 24 Februari 2021, 14:26 WIB
Penyerahan Hak Kekayaan Intelektual untuk dua kesenian Wonosobo, Tari Daeng dan Wayang Othok Obrol
Penyerahan Hak Kekayaan Intelektual untuk dua kesenian Wonosobo, Tari Daeng dan Wayang Othok Obrol /Dinas Kominfo Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO – Dua Kelompok seni asal Wonosobo dari desa Selokromo, Kecamatan Leksono menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Rabu, 25 Februari 2021.

Penerima HKI, Kelompok Budaya Jetayu dan Kelompok seni Sedya Manunggal merupakan pelestari kesenian Wayang Othok Obrol dan Tari Daeng.

Penyerahan oleh Plh Bupati Wonosobo, One Andang Wardoyo kepada kedua Kelompok dilaksanakan di di Ruang Mangunkusumo, Kantor Setda Wonosobo. Plh Bupati Wonosobo meminta agar proses regenerasi para pelakunya, tidak terputus.

 Baca Juga: Sekda One Andang Jabat Plh Bupati Wonosobo, Serah Terima Memori Jabatan Diserahkan Eks Wabup Agus Subagiyo

"Wayang Othok Obrol dan Tari Daeng telah resmi menjadi warisan Budaya Tak benda (WBTB) yang diharapkan untuk terus dilestarikan sehingga untuk regenerasi nya saya minta agar disiapkan secara serius," pesan One Andang.

Wayang Othok Obrol dijelaskan One Andang memiliki sejarah panjang yang penting untuk menjadi pembelajaran bagi generasi penerus.

"Jangan sampai sejarah yang begitu panjang dan unik ini justru terlupakan seiring dengan semakin majunya zaman," imbuh Plh Bupati.

 Baca Juga: Bertemu Menparekraf Sandiaga Uno dalam ‘Kolaboraksi’, Plh Bupati Wonosobo Sampaikan Kawasan 5 Dieng Baru

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x