Para pensiunan terdiri dari Pejabat Eselon II (3 Orang), Pejabat Eselon I (2 Orang), Pejabat eselon IV (14 Orang), Jabatan Fungsional Tertentu (69 Orang) dan Jabatan Fungsional Umum (20 orang).
Dari total 108 orang ASN tersebut, terdapat 12 SK pensiun yang belum dapat diserahkan. Hal itu karena masih ada beberapa usulan yang baru masuk di BKD Wonosobo pada minggu ke 3 bulan Maret 2021 dan belum lengkap, masih ada kesalahan usulan (2 orang) dan 10 orang masih proses di BKN.
"Dari 108 Orang yang kami undang ini masih terdapat 12 SK pensiun yang belum dapat kami serahkan dikarenakan ada beberapa hal," ungkapnya.
Wakil Bupati Wonosobo Muhammad Albar menyampaikan terima kasih kepada pensiunan atas pengabdian terbaiknya dengan dedikasi tinggi selama menjabat sebagai ASN di Kabupaten Wonosobo.
“Pemerintah bangga memiliki ASN yang mendedikasikan diri dengan penuh kedisiplinan dan tanggung jawab, sehingga pada masa pensiun ini pemerintah merasa kehilangan ASN yang andal dibidangnya masing-masing,” katanya.
Baca Juga: Talas Beneng Komoditas Ekspor Unggulan Alternatif Kentang, Entaskan Kerawanan Pangan Kepil Wonosobo
Wabup Albar juga mengucapkan selamat menjalankan masa purna tugas, dan berharap para pensiunan agar mempersiapkan diri, baik persiapan mental, kesehatan, maupun secara ekonomi.
Albar berpesan bahwa perhatian dan tenaga yang sebelumnya diberikan sepenuhnya untuk tugas negara, sekarang dicurahkan kepada keluarga dan masyarakat lingkungan sekitar.***