"Untuk para pengusaha yang tidak mematuhi aturan tentang PPKM Darurat Kabupaten Wonosobo dan mengabaikan protokol kesehatan kami berikan teguran tertulis. Apabila masih membandel maka akan dikenakan sanksi yang lebih berat hingga berupa penutupan tempat usaha," kata Hermawan.
Kegiatan penertiban berupa operasi jam malam, kerumunan serta penegakan aturan Instruksi Bupati Tentang PPKM Darurat di Kabupaten Wonosobo juga dilakukan hingga tanggal 20 Juli mendatang.
"Kami, secara intensif akan melaksanakan penegakan Instruksi Bupati tentang PPKM Darurat secara sinergis dengan TNI, Polri, dan ASN hingga tanggal 20 Juli, dan selanjutnya masih akan kami lanjutkan dengan penegakan protokol kesehatan sebagaimana yang sudah berjalan secara rutin," tandas Hermawan.***