Bapak Farid menekankan kepada remaja usia sekolah supaya tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan mengetahui lebih jauh nilai filosofi dalam perkawinan dan problematika rumah tangga.
Baca Juga: Program Jo Kawin Bocah, Digaungkan Pemkab Wonosobo untuk Cegah Perkawinan Usia Dini
“Pergaulan bebas itu melanggar norma agama dan merusak diri sendiri. Jangan sampai cita-cita dan masa depan yang sudah dirancang rusak begitu saja karena pergaulan bebas. Kita harus menjaga diri kita dari perbuatan tersebut,” tegasnya.
Dalam sambutannya, Bapak Imron Awaludin sekalu Kasi Bimas Islam menyampaikan bahwa program pelaksanaan bimwin sempat tertunda karena pemberlakuan PPKM di wilayah Jawa-Bali.
“Bimwin perdana ini kami selenggarakan, sebelumnya sempat tertunda karena PPKM. Meski demikian acara ini kami laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat,” kata Imron.
Selian itu, Kasi Bimas Islam juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada peserta yang sudah hadir dan mengikuti materi pra nikah dengan harapan mejadi bekal dan pengetahuan bagi usia remaja terkait pernikahan.
“Materi yang akan disampaikan ini diharap menjadi bekal dan pengetahuan bagi anak-anak usia sekolah terkait pernikahan, setelah mecapai usia nikah yang sudah diatur oleh pemerintah yaitu Perempuan 19 tahun dan laki-laki 20 tahun,” Jelasnya.***