Warga Wonosobo Bisa Mengadukan Masalah Lewat Kanal Lapor Bupati Bisa Direspon dalam Dua Jam

- 19 Oktober 2021, 21:28 WIB
pelatihan sesi pertama untuk para admin OPD, di ruang rapat utama Diskominfo Wonosobo.
pelatihan sesi pertama untuk para admin OPD, di ruang rapat utama Diskominfo Wonosobo. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Kanal aduan masyarakat Lapor Bupati Wonosobo mulai diperkenalkan kepada para admin OPD Pemkab, Selasa 19 Oktober 2021.

Melalui kanal yang dibangun dari insiatif Bupati Afif Nurhidayat tersebut, warga yang melaporkan aduan bakal mendapat tanggapan maksimal dalam 2 jam.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Eko Suryantoro menegaskan pihaknya siap mendorong para admin kanal Lapor  Bupati agar merespons cepat setiap aduan yang masuk.

“Kanal lapor Bupati ini kita bangun sebagai fasilitasi aduan maupun laporan warga yang masuk untuk secepatnya bisa ditindaklanjuti oleh Perangkat daerah terkait, sehingga peran para admin untuk merespons secara cepat sangat penting,” terang Eko saat membuka pelatihan para admin OPD, di ruang rapat utama Diskominfo.

Baca Juga: DBHCHT Wonosobo Capai Rp12 Miliar, Warga Diminta Tetap Optimis di Masa Pandemi COVID-19

Dengan adanya tanggapan yang cepat dari admin kanal lapor Bupati, Eko menyebut pihaknya berharap warga masyarakat Wonosobo akan memanfaatkannya untuk menyampaikan setiap kondisi layanan publik yang memerlukan perbaikan.

Portal lapor Bupati, disebut Eko juga menjadi kanal kedua yang dikelola Dinas Kominfo setelah layanan panggilan

darurat call center (CC) 112 yang telah beroperasi selama 24 Jam penuh. “Sebagaimana arahan Bupati Wonosobo, pemerintah mesti memiliki respon yang cepat terhadap setiap keluhan warga masyarakat, khususnya apabila hal itu berkaitan langsung dengan layanan publik,” lanjut Eko.

Dengan telah diberikan pelatihan terkait teknis pengelolaan aduan masyarakat, Eko berharap para admin OPD juga memiliki semangat yang selaras dengan niat awal dibuatnya kanal Lapor Bupati.

Baca Juga: Obrolan Sapa Desa di Talunombo Wonosobo, Wadah Diskusi Akademisi Unsiq dan Masyarakat

Sebagaimana telah diatur dalam Standard Operatinal Procedure (SOP) Kanal Lapor Bupati, Eko meminta respons awal di tingkatan admin penerima aduan benar-benar tidak melebihi 2 jam, dan berlanjut ke tahap-tahap selanjutnya, sehingga upaya penyelesaian aduan tidak akan melebihi waktu yang ditetapkan.

Kepala Seksi Teknik Komunikasi dan Persandian Bidang Informatika Diskominfo, Priyo Cahyono dalam materi paparannya menyebut sebagian besar warga masyarakat Wonosobo belum memanfaatkan teknologi untuk menyampaikan aduannya.

“Bagi yang paham dengan media sosial, atau biasa disebut sebagai netizen, kebanyakan dari mereka saat ini memanfaatkan kanal Lapor Gubernur Jawa Tengah ketika ada keluhan terkait layanan publik,” beber Priyo.

Baca Juga: Masih Ada 200 Orang Tak Kenakan Masker, Hasil Operasi PPKM Di Kawasan Dieng Wonosobo,

Kanal lapor Gubernur, diakui Priyo saat ini masih menjadi sasaran aduan masyarakat karena kecepatan respon pada tingkat penanganan maupun tindak lanjutnya, sehingga pihaknya berupaya untuk setidaknya bisa memberikan respons serupa pada kanal Lapor Bupati.

“Selain itu, kita juga mengupayakan aduan yang masuk agar nantinya dapat dipantau (tracking) oleh pelapor, serta mampu mengakomodasi laporan dari platform media sosial, dengan kriteria khusus,” tandasnya.

Sesuai dengan SOP yang telah dibuat, setiap laporan warga yang masuk melalui kanal lapor Bupati Wonosobo, disebut Priyo bakal mendapat tindak lanjut dan penyelesaian dalam waktu maksimal 7 x 24 jam.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah