DPMPTSP Wonosobo Awali Embrio Mall Pelayanan Publik Upaya Tingkatkan Pelayanan

- 30 November 2021, 20:28 WIB
Kepala DPMPTSP, Eko Suryantoro mengonsep Mall Pelayanan Publik Wonosobo
Kepala DPMPTSP, Eko Suryantoro mengonsep Mall Pelayanan Publik Wonosobo /Dinas Kominfo Wonosobo

Baca Juga: Puncak HUT KORPRI Ke-50 Wonosobo Diisi Kegiatan antar OPD dan Bantuan Korban Bencana

Terkait Gerai Pelayanan Publik tersebut, Kepala Bidang Perijinan Terpadu Satu Pintu, Tri Rachmawati Wahyuningsih mengakui sejauh ini proses perijinan telah diberikan banyak kemudahan dengan berbagai aplikasi yang senantiasa siap membantu.

“Untuk perijinan sudah mengacu pada Peraturan Pemerintah Tentang Omnibus Law, melalui Online Single Submission (OSS), khususnya dalam hal usaha berbasis risiko,” tutur perempuan yang akrab dengan sapaan Yayuk itu.

Dalam hal efisiensi dan efektifitas, DPMPTSP ditegaskan Yayuk juga sudah membebaskan beragam biaya kecuali untuk retribusi sewa reklame dan tempat kegiatan.

“Wonosobo juga telah menerapkan aplikasi APRIS yang bias memudahkan pemantauan proses pengusulan perijinan melalui website, sehingga publik dapat mengetahui sejauh mana perkembangan usulan perijinan mereka melalui website resmi dpmptsp.wonosobokab.go.id,” lanjutnya.

Baca Juga: Santri Ponpes di Selomerto Wonosobo Dijemput Mobil Kodim untuk Ikuti Vaksinasi Massal

Bagi para calon investor, Yayuk juga menegaskan pihaknya telah memanfaatkan laporan kegiatan penanaman modal (LKPM), yang dapat diakses secara online pula.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x