“Jadilah bagian dari solusi atas setiap permasalahan yang Saudara hadapi dalam bidang tugas Saudara. Munculkan terobosan atas permasalahan yang menghambat laju organisasi, sehingga mampu mendorong pencapaian target yang lebih optimal,” jelas Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa perubahan adalah hal yang pasti terjadi, baik berupa perubahan organisasi, perubahan tatanan kehidupan, maupun perubahan-perubahan lainnya.
Sehingga dalam implementasinya diharapkan akan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi kinerja, mempercepat sistem kerja, meningkatkan profesionalitas ASN.
Selain juga meningkatkan fokus pada pekerjaan fungsional, serta terwujud birokrasi yang dinamis, dan akan bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Baca Juga: Ini Penjelasan Dinas PPKBPPPA Tentang Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur di Wonosobo
Kepada para pimpinan Perangkat Daerah, Bupati minta untuk dapat mendistribusikan tugas secara proporsional, dan dapat membangun pola hubungan kerja yang baik.
Atur beban tugas dan tanggung jawab dengan baik, sehingga pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik pula.
“Jajaran Tim Penilai Kerja PNS kami minta lebih mencermati jabatan yang kosong, terutama jabatan strategis untuk pelayanan masyarakat, jangan dibiarkan terlalu lama kosong. Berapapun jabatan yang kosong, upayakan segera dapat diisi oleh pejabat yang kapabel dan memenuhi syarat serta kompetensinya, dan sesegera mungkin pula dilantik. Ini bentuk akselerasi/percepatan kaderisasi dan pengembangan karir PNS di Kabupaten Wonosobo,” pungkas Bupati.***