Pelaku Usaha Baru di Desa Diharapkan Bisa Manfaatkan Subsidi Bunga Modal

- 19 Mei 2022, 11:34 WIB
Coffee Morning, oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo di Pendopo Utara Selasa, 17 Mei 2022.
Coffee Morning, oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo di Pendopo Utara Selasa, 17 Mei 2022. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Pasca pandemi Covid-19 di Kabupaten Wonosobo segi perekonomian butuh diperhatikan lebih. Hal itu ditanggap Pemkab Wonosobo dengan memberikan dukungan material berupa subsidi bunga bagi pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) sebesar 5 sampai 20 juta rupiah.

Hal ini juga sebagai upaya mendorong munculnya para pelaku UKM dan pengusaha baru yang dimulai dari tingkat desa.

“Pemkab Wonosobo memberikan subsidi bunga kisaran 5 sampai 20 juta rupiah bagi pelaku UKM, selain menumbuhkan kembali perekonomian masyarakat saya berharap akan muncul pelaku usaha baru di tingkat desa,” ungkap Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat saat sambutan acara Coffee Morning, oleh Dinas Perdagangan Koperasi UKM Kabupaten Wonosobo di Pendopo Utara Selasa, 17 Mei 2022.

Baca Juga: Bak Cappadocia di Turki, Festival Balon Udara di Wonosobo Kembali Digelar Pada Lebaran Tahun 2022

Setiap desa didorong memunculkan wirausaha baru dengan difasilitasi oleh dinas terkait guna memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo.

“Kita dorong setiap desa muncul wirausaha baru, dengan begitu perekonomian akan bangkit, mari bersama memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Wonosobo,” beber Afif.

Senada dengan Afif, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dab UKM Wonosobo, Bagyo Sarastono menyampaikan, pihaknya akan terus meningkatkan pembinaan bagi pelaku UKM dan koperasi dan memperluas jaringan terwujudnya pelaku usaha baru pada tingkat desa.

Baca Juga: Pemkab Wonosobo Jamin Kepemilikan Dokumen Kependudukan bagi Penyandang Disabilitas

Di forum itu, juga dilakukan penandatanganan PKS Subsidi Bunga antara Disdagkop UKM dengan Bank Wonosobo dan penyerahan sertifikat halal dan Hazard Analysis Critical Control (HACCP) serta Badan Hukum Koperasi.***

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x