Baca Juga: Wonosobo Optimis, Desa Tlogomulyo Berhasil Turunkan Angka Stunting
“Tidak ada satu pun seorang guru yang boleh memaksa peserta didiknya untuk pindah sekolah agar tidak melanggar IKM,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya akan fokus mengawal daya tumbuh kembang anak serta memberikan bantuan intensif jika peserta didik mengalami kesulitan atau masalah, dengan tanpa penerapan sistem hukuman sebagaimana slogan BK “Kita Peduli”.
“Kami akan mengawal tumbuh kembang anak, dan bantuan intensif jika ada yang mengalami kesulitan, dengan mengimplementasikan seluruh kode etik yang berlaku, Idealnya, 1 konselor mampu membimbing 150 peserta didik,” pungkas Budi. ***