Ratusan Kades Wonosobo Berangkat ke Jakarta Sampaikan Aspirasi Ke Pemerintah Pusat

- 16 Januari 2023, 20:30 WIB
keberangkatan ratusan Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Wonosobo untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta, di halaman Pendopo, Senin, 16 Januari 2023.
keberangkatan ratusan Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Wonosobo untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta, di halaman Pendopo, Senin, 16 Januari 2023. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Wakil Bupati Wonosobo melepas keberangkatan ratusan Kepala Desa (Kades) Se Kabupaten Wonosobo untuk menyampaikan aspirasi ke Pemerintah Pusat di Jakarta, untuk bergabung bersama sama dengan Kepala Desa seluruh Indonesia. Bertempat di halaman Pendopo Bupati, Senin, 16 Januari 2023.

Koordinator Kepala Desa, Wahyu Cahya Agung, yang juga selaku Kades Kuripan Watumalang, saat berpamitan dan meminta restu dari Wabup menyampaikan bahwa mereka akan menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat bersama sama dengan Kades Se Indonesia di Jakarta pada 17 Januari 2023.

Wahyu juga menyampaikan bahwa rombongan dari Wonosobo berjumlah 226 orang terdiri dari 221 Kepala Desa dan 5 orang pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Wonosobo, dengan menggunakan 6 armada bus, akan bergabung bersama sama Kades se Indonesia untuk menyampaikan aspirasi kepada Pemerintah Pusat tentang pencabutan Undang Undang Nomer 2 Tahun 2020 dan penambahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca Juga: Polres Wonosobo Gelar Doa Bersama Awal Tahun, Introspeksi dan Persiapkan Kinerja Terbaik

“Terkait masa jabatan kades 9 tahun kami sudah diskusi dengan para akademisi dan Menteri Dalam Negeri juga sudah berkali kali mensosialisasikan terkait peningkatan jabatan kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun, tetapi hanya 2 periode,” ungkap Wahyu.

Selain itu juga terkait pencabutan Undang-ndang Nomer 2 tahun 2020 tentang pencegahan dan penanganan Covid 19 itu penting, dan harapannya dikembalikan lagi ke UU Nomer 6 tahun 2014 tentang Desa.

"Sehingga kita sebagai Kades bisa mengambil kebijakan kebijakan sesuai Undang Undang Nomer 6 tahun 2014 tentang desa secara maksimal. Karena selama ini dengan adanya Undang Undang nomer 2 tahun 2020 ini kami merasa dikebiri, adanya BLT, ketahanan pangan dan yang lainnya, dimana itu menguras dana desa untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan pembangunan lainnya,” jelas Wahyu.

Baca Juga: Arboretum Kalianget Jadi Wahana Wisata Edukasi Baru di Wonosobo, Simpan Ratusan Spesies Langka

Wahyu berharap apa yang menjadi tuntutan kades Wonosobo dan Seluruh Indonesia bisa terpenuhi. “kami berharap apa yang menjadi tuntutan kami kepada pemerintah pusat bisa terpenuhi. Dan kepada Pemkab kami mengucapkan terima kasih atas support nya, yang selama Kepala Desa dan Perangkat Desa sudah dibantu dan diperhatikan secara maksimal oleh pemkab Wonosobo,” pungkas Wahyu.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x