Gerakan Pemasangan Tanda Batas Serentak di Wonosobo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Sumbangkan 40 Ribu Patok

- 3 Februari 2023, 21:47 WIB
Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Blederan Wonosobo ikuti 1 jutata patok pecahkan rekor MURI, 3 Februari 2023
Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) di Blederan Wonosobo ikuti 1 jutata patok pecahkan rekor MURI, 3 Februari 2023 /Kabar Wonosobo / Erwin Abdillah

"Dengan demikian Gemapatas menjadi hal yang penting guna menghindari terjadinya konflik berkepanjangan terkait batas tanah. Kami juga menghimbau, masyarakat untuk dapat memanfaatkan kesempatan itu untuk turut mendaftarkan tanahnya. Melalui program PTSL, masyarakat mendapatkan banyak kemudahan untuk mendaftarkan tanahnya sesuai dengan regulasi yang berlaku," tuturnya.

Sehingga pada akhirnya dapat bermanfaat secara pribadi maupun bagi desa dalam rangka mewujudkan Wonsobo yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. 

Program PTSL sudah dijalankan pemerintah selama enam tahun dimulai sejak tahun 2017, dan diharapkan seluruh bidang tanah di Indonesia dapat terdaftar melalui program ini dan tuntas pada tahun 2025. Setidaknya begitulah harapan pemerintah Presiden Jokowi-Makruf Amin.

Baca Juga: 51.000 Sertifikat Tanah dari Program PTSL Siap Dibagikan di Wonosobo

Wabup mewakili bupati Wonosobo dalam sambutannya menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Wonosobo pada umumnya dan masyarakat di Desa Lokasi PTSL khususnya, agar kegiatan GEMAPATAS ini dapat dilaksanakan dengan dukungan penuh dari seluruh stakeholder dan OPD terkait termasuk para camat setempat, para Kepala Desa/Kelurahan dan tentu saja seluruh warga masyarakat pemilik tanah pada lokasi PTSL.

seluruh tanda batas bidang tanah baik yang sudah bersertpikat maupun belum bersertipikat wajib dipasang patok tanda batas.

Bahkan, melalui koordinasi yang baik dengan Perhutani, Bupati Wonosobo berharap CSR-nya dapat disalurkan kepada warga setempat untuk pengadaan patok batas bidang tanah sekaligus mengamankan aset tanah perhutani yang berbatasan langsung dengan tanah masyarakat.

Lebih lanjut, pihaknya menghimbau kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Wonosobo pada umumnya dan masyarakat di Desa Lokasi PTSL khususnya agar memanfaatkan sebaik-baiknya kesempatan yang diberikan melalui program prioritas ini, persiapkan data-data yang diperlukan dan serahkan kepada Kantor Pertanahan melalui pertugas yang diterjukan ke Desa. Bupati berharap agar tanah yang belum bersertipikat pada akhirnya dapat disertipikatkan semuanya.***

 

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah