Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Jadi Prasyarat bagi Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh

- 7 Februari 2023, 20:44 WIB
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2022. Selasa,7 Februari 2023 di ruang rapat utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo.
Penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester 2 Tahun 2022. Selasa,7 Februari 2023 di ruang rapat utama Diskominfo Kabupaten Wonosobo. /Bag Prokompim Kab Wonosobo

Baca Juga: Gerakan Pemasangan Tanda Batas Serentak di Wonosobo Ikut Pecahkan Rekor Muri, Sumbangkan 40 Ribu Patok

Penyaluran DBH PBB dan DBH PPh ini akan didasarkan pada Berita Acara Rekonsiliasi tersebut, sehingga rekonsiliasi ini menjadi salah satu agenda wajib yang harus ditepati, agar tidak mengalami keterlambatan dan menimbulkan konsekuensi yang tidak diinginkan.

"Untuk itu, saya minta kepada BPPKAD untuk segera menindaklanjuti dengan menyerahkan Berita Acara Rekonsiliasi sebagai laporan kinerja ini, kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan, yang dalam peraturan dilakukan paling lambat minggu pertama bulan Februari, agar dapat segera diproses dan tidak menimbulkan implikasi yang tidak diinginkan,” pintanya

Selain itu Sekda tidak ingin mengalami penundaan apapun yang diakibatkan oleh keterlambatan penyerahan laporan kinerja Pemerintah Daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan.

Apalagi ditengah tingginya kebutuhan daerah saat ini, yang mengharuskan kita untuk melaksanakan rasionalisasi-rasionalisasi pada kebutuhan sekunder.

Baca Juga: Pelaku Usaha Diminta Andil Dalam Peningkatan Penerimaan Pajak Daerah

"Oleh karena itu, pendapatan daerah yang akan digunakan membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan juga pembangunan fasilitas publik untuk masyarakat ini, hendaknya sedapat mungkin kita pertahankan agar dapat kita terima tepat waktu, agar kegiatan pembangunan tidak tertunda".

"Disisi lain, tentunya kelancaran penyusunan laporan kinerja ini tidak akan dapat dilakukan tanpa kinerja baik para bendahara SKPD, dalam mengelola dan melaporkan pertanggungjawaban secara sistematis dan tepat waktu", tegasnya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Wonosobo Andang mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada para bendahara yang telah bekerja keras dan berprestasi dalam pengelolaan keuangan SKPD. Adapun apresiasi akan diberikan kepada bendahara yang memenuhi kriteria, diantaranya adalah paling aktif dan paling responsif, bendahara dengan penyusunan SPJ paling rapi, SKPD yang menyerupai paling bagus, serta SKPD penyusun laporan keuangan paling cepat.

“Kami sampaikan apresiasi, ini hendaknya menjadi sebuah dorongan dan penyemangat bagi para bendahara, untuk meningkatkan kinerja baiknya dalam pengelolaan keuangan SKPD masing-masing,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan kab Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x