Penyusunan Buku Wonosobo Ramah HAM Dimulai, Menandai 7 Tahun Menggarap Human Rights Cities

- 17 Juli 2023, 11:12 WIB
Pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis 13 Juli 2023 di Hotel Dafam.
Pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis 13 Juli 2023 di Hotel Dafam. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan suatu prinsip moral atau norma yang fundamental terhadap manusia untuk dijalankan. Hal itu mendorong gagasan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights Cities) sebagai solusi bagi pemerintah daerah kabupaten dan kota dalam upaya menegakkan HAM di tingkat lokal. 

Koordinator DESK Wonosobo Ramah HAM, Fahmi Hidayat saat pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, menyebut bahwa dalam pelaksanaan dan pemenuhan HAM di Indonesia, dibutuhkan pelibatan langsung setiap pemerintah daerah tingkat kota maupun kabupaten lewat desentralisasi dan penerapan otonomi daerah.

“Kabupaten Wonosobo berkomitmen atas keseriusannya dalam menerapkan Kota Hak Asasi Manusia (Human Rights City) dengan mendeklarasikan diri sebagai Kabupaten Ramah HAM melalui menerbitkan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Kabupaten Wonosobo Ramah HAM,” tutur Fahmi, pada pembukaan penulisan buku Wonosobo Ramah HAM, Kamis 13 Juli 2023 di Hotel Dafam Wonosobo.

Baca Juga: Pertama di Indonesia, Ruang Investigative Interviewing Polres Wonosobo Terapkan Metode Ramah HAM

Menurutnya, salah satunya perwujudan hal tersebut adalah bekerja sama dengan FNF Indonesia sejak 2006 silam. Wonosobo menjadi kabupaten yang pertama memiliki Perda dan Komisi HAM di daerah, serta nilai prinsip HAM menjadi jiwa dalam penyelenggaraan pemerintahan di Wonosobo.

Menurutnya, berbagai upaya stakeholder dalam implementasi Kabupaten Wonosobo Ramah HAM menghasilkan berbagai program dan kegiatan yang ramah HAM dari tahun ke tahun. Antara lain, infrastruktur yang inklusif dan terbentuknya lembaga/komisi HAM di tingkat lokal. Komitmen untuk menjadikan HAM sebagai prinsip pembangunan yang ditegaskan dalam Perda dan pembentukan Komisi HAM adalah keberanian sekaligus tanggung jawab yang luar biasa.

“Buku yang nantinya terbit tentang Wonosobo ramah HAM bisa menjadi dokumentasi, evaluasi, publikasi dan edukasi. Menurut saya, suatu hal yang baik wajib disebarluaskan agar mendorong daerah lain ramah HAM,” imbuh Fahmi.

Sementara itu, calon penulis buku dari majalah Tempo, Agung Sedayu menjelaskan terkait gambaran isi buku ini nantinya. Yaitu berisi tentang kabupaten atau kota HAM dan tanggung jawab negara terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga: Pengembangan Smart City Wonosobo Diusulkan dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x