Menurut Kementerian Kesehatan, secara khusus upaya penanggulangan stunting dapat dilakukan melalui perbaikan pola asuh, pola makan, dan peningkatan akses air bersih dan sanitasi dengan fokus pada remaja dan ibu hamil sebagai upaya pencegahan stunting.
Stunting merupakan permasalahan gizi yang berdampak serius terhadap kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan menyebabkan lost generation.
Stunting pada balita perlu mendapatkan perhatian khusus karena dapat menyebabkan terhambatnya pertumbuhan fisik, kapasitas belajar dan performa anak serta produktivitas dan kapasitas kerja juga menjadi tidak optimal.
Baca Juga: Kolaborasi Dexa Group, BKKBN, Polri, dan Bidan Maksimalkan Target Penurunan Stunting 14% di 2024
Dampak buruk stunting juga berimbas pada Kesehatan reproduksi. Stunting membawa dampak jangka pendek berupa tingginya risiko morbiditas dan mortalitas, jangka menengah berupa rendahnya intelektualitas dan kemampuan kognitif, serta risiko jangka Panjang berupa kualitas sumber daya manusia dan masalah penyakit degeneratif di masa dewasa.
Pada tahun 2045 mendatang tepat 100 tahun setelah merdeka. Indonesia dihadapkan pada bonus demografi yang didominasi oleh usia produktif dimana jika masa ini dipenuhi oleh sumber daya manusia yang berkualitas maka bonus demografi akan menjadi kebaikan untuk Indonesia.
Namun, bonus demografi terancam menjadi malapetaka karena tingginya persentase balita penderita stunting di Indonesia. Karena balita saat inilah yang kelak menjadi tenaga produktif tersebut.