Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Perlindungan Tenaga Kerja Disnakerintrans Wonosobo Emy Prabandari menjelaskan, kegiatan dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada aparat pemerintah yang bersinggungan langsung dengan kependudukan sehingga memahami bahaya atas akibat dari TPPO
“Sebetulnya kegiatan sosialisasi dilaksanakan setiap tahun dengan menyesuaikan anggaran yang ada. Untuk tahun ini kami mengadakan di 3 lokasi yaitu di kecamatan Kaliwiro, kecamatan Selomerto dan Kecamatan Wadaslintang,” ucap Emy.
Lebih lanjut, pihaknya mengundang beberapa desa lokus yang ada di kecamatan tersebut. Yang diikuti para ketua RW dan ketua RT dan perwakilan masyarakat, alasan mengundang mereka adalah tangan kanan pemerintah yang ada dipaling bawah dan dekat dengan masyatakat, sehingga bisa memberikan edukasi dan pemahaman kepada warganya terkait pekerjaan di luar negeri sesuai prosedur yang ada.
“Materi sosialisasi dari Disnakerintrans, kepolisian dan kejaksaan, sebagai bentuk kepedulian pemerintah dalam mengupayakan pencegahan tidak terjadinya TPPO,” pungkasnya.***