Upaya Mencegah Kasus Human Trafficking, Pemkab Wonosobo Sosialisasi TPPO di 3 kecamatan

- 7 September 2023, 20:50 WIB
Disnakerintrans) Wonosobo mengadakan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Kamis, 7 September 2023 di Aula Kecamatan Selomerto.
Disnakerintrans) Wonosobo mengadakan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Kamis, 7 September 2023 di Aula Kecamatan Selomerto. /Dinas Kominfo Wonosobo

KABAR WONOSOBO - Sebagai upaya mencegah dan mengantisipasi terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) Wonosobo mengadakan Sosialisasi Pencegahan TPPO, Kamis, 7 September 2023 di Aula Kecamatan Selomerto.

Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemkab Wonosobo Yusuf Haryanto dalam arahannya menyampaikan, Tindak Pidana Perdagangan Orang, merupakan kejahatan luar biasa sehingga memerlukan penanganan dan pencegahan yang serius dan saling bersinergi dengan semua pihak terkait. TPPO adalah tindakan perekrutan, pengiriman atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan dan penculikan, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

"Saat ini, korban perdagangan orang cenderung meningkat. Tidak hanya terjadi di tingkat
internasional tetapi juga hingga kabupaten dan kota, oleh sebab itu sebelum terjadi korban di Wonosobo perlu kita sosialisasikan untuk mencegahnya," kata Yusuf.

Baca Juga: Kemenag Wonosobo Jalin Relasi dengan Insan Pers lewat Sapa Media, Angkat Moderasi Beragama dan Keberagaman

Dalam mencegah permasalahan ini salah satu upaya yang bisa dilakukan Pemda adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar mereka mempunyai pemahaman dan literasi yang cukup akan bahaya TPPO tersebut.

“Di zaman dengan arus informasi yang sangat cepat ini, selain melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat adalah literasi terkait human trafficking. Karena semakin banyak literasi mengenai hal ini, akan semakin meningkatkan pemahaman masyarakat utama para orang tua untuk mengetahui potensi yang dapat membuat anak-anak dan perempuan dapat terpapar trafficking,” imbuhnya.

Jelas Yusuf, pencegahan dan penanganan TPPO tidak akan optimal tanpa peran aktif dari masyarakat, karena TTPO merupakan kejahatan yang tidak ganya terjadi dalam satu wilayah, dan negara melainkan sampai antar negara. Ada beberapa hal yang bisa dilakukan dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, yaitu Memberi Pengetahuan dan Sosialisasi masalah TPPO kepada masyarakat. Berperan aktif mencegah dan melaporkan kasus diketahui, dan mengarahkan anggota keluarga untuk lebih hati-hati dalam berteman.

Baca Juga: SMAN 1 Wonosobo Gelar Sosialisasi Budaya dan Disiplin Positif, Bangun Kesadaran Bukan Keterpaksaan

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x