Standar Pelayanan Minimal Pemkab Wonosobo Capai 97,26 Persen Butuh Ditingkatkan Lewat SDM

- 20 September 2023, 18:30 WIB
Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati, Selasa 20 September 2023.
Bimbingan Teknis dan Asistensi Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Pendopo Utara Bupati, Selasa 20 September 2023. /Kabar Wonosobo/Erwin Abdillah

Baca Juga: Inilah 10 Isu Strategis Provinsi Jawa Tengah di Kick Off Rancangan Awal RPJRD Wonosobo 2025-2045

Sementara itu, Program Coordinator Yayasan Penguatan Partisipasi, Inisiatif, dan kemitraan Masyarakat (YaPPIka) Indonesia, Rokhmad Munawir menjelaskan, Bimbingan Teknis merupakan bagian dari rangkaian program Meningkatkan Mekanisme Akuntabilitas Sosial untuk Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal di Daerah Pengembangan Energi Terbarukan Geothermal.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemenuhan SPM dan meningkatkan hak dasar masyarakat lokal di sekitar proyek Geothermal di Kabupaten Wonosobo sehingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.

“Ini kolaborasi antara YaPPIka dengan KITA Institute sebagai bentuk dukungan terhadap pemerintah daerah Wonosobo untuk peningkatan standar pelayanan minimal. Bersama Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri Kita melaksanakan Bimtek dan asistensi kepada OPD yang mempunyai tupoksi dan tanggung jawab mengurusi pelayanan dasar,” jelas Munawir.

Baca Juga: Mengenal Tembakau Garangan Wonosobo yang Bertahan Ratusan Tahun dan Dilinting dengan Kemenyan

Lebih lanjut, BIMTEK ini juga salah satu tindak lanjut dari Hasil Assesment SPM dan Efektivitas Kanal Partisipasi Masyarakat yang telah dilaksanakan pada bulan Juni-Juli 2023 dan Laporan hasil assement. Untuk mengetahui sejauh mana capaian SPM dengan melihat capaian dari tahun 2021 dan 2022, upaya dan tantangan yang di hadapi oleh OPD Pengampu SPM.

“SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda kepada masyarakat, maka dalam pencapaian target-pun harus 100% setiap tahunnya. Untuk memastikan hal tersebut, pemerintah daerah tidak dapat melakukannya sendiri, perlu adanya kerjasama dengan berbagai pihak termasuk swasta dan perlu adanya partisipasi masyarakat yang menjadi daya ungkit dan pendorong tercapainya SPM. Sehingga yang kami lakukan ada 2 hal yaitu peningkatan kapasitas untuk masyarakat dan CSO berkaitan dengan akuntabilitas social dalam pelayanan dasar dan peningkatan kapasitas bagi penyelenggara layanan dasar,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah