Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Muhammad Said menjelaskan bahwa belum semua guru ngaji ter-cover oleh anggaran Pemerintah.
"Kami menyadari belum semua guru ngaji tercover oleh anggaran Pemerintah, seperti Guru Ngaji Pondok Pesantren, Masjid/Musholla dan sebagainya karena keterbatasan anggaran yang ada sekarang ini, namun kedepan kami akan terus berupaya untuk memberikan langkah yang terbaik dan berharap Pemerintah Daerah dapat terus memberikan apresiasi yang lebih besar, baik dari segi jumlah maupun nominalnya," pungkas Said. ***