Menanggapi perintah Walikota, Kepala BPKAD menyampaikan ada beberapa pilihan alternatif lokasi UKK nantinya berupa gedung kantor yang merupakan aset daerah Magelang yang terletak di Jalan Pahlawan dan Kwarasan
K. A. Halim menyampaikan bahwa setelah audiensi pagi ini, tahapan selanjutnya Pemkot Magelang dapat menyampaikan surat permohonan pendirian UKK agar selanjutnya ditindaklanjuti Direktorat Jenderal Imigrasi dengan menurunkan tim.***