Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD, Langkah Evaluasi dan Perbaikan Kinerja

- 4 Januari 2024, 22:11 WIB
Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD 2024, 4 Januari 2024.
Pemkab Wonosobo Gelar Sosialisasi Penyusunan LKPJ dan LPPD 2024, 4 Januari 2024. /Dinas Kominfo Wonosobo

Selain itu, Andang juga berharap, semua dapat menyamakan persepsi dan meningkatkan kualitas pemahaman terhadap kinerja perangkat daerah sebagai penyelenggara teknis urusan, sehingga dapat tersusun laporan pertanggungjawaban yang berkualitas.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Dwi Saraswati menjelaskan, Bagian Pemerintahan Setda selaku konsolidator dan fasilitator dalam proses penyusunan laporan pertanggungjawaban bupati selama satu tahun ke DPRD, laporan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai pertanggungjawaban akuntansi kepada pemerintah pusat, dan laporan ringkasan penyelenggaraan pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggung jawaban kepada masyarakat.

Baca Juga: Kompol Rendi Johan Prasetyo Jabat Wakapolres Wonosobo Gantikan Kompol Andi Setiyo Wibowo

“Sosialisasi ini merupakan rangkaian tahap ketiga, kemarin sudah dilaksanakan pengumpulan data instrumen untuk penyusunan laporan, kemudian sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan tim pengarah dan tim penyusun. Sosialisasi ini dilakukan bersama seluruh perangkat daerah yang nantinya menjadi satu data untuk menyusun penyampaian kinerja pemerintah daerah yang dituangkan dalam LKPJ dan LPPD,” ujarnya.

Jelas Saras, Proses ini akan terus berlanjut sesuai dengan ketentuan Permendagri No. 17 tahun 2020 dan PP No. 13 tahun 2019 diamanatkan untuk menyusun laporan tepat waktu.

LKPJ diserahkan kepada DPRD dan LPPD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah, paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Baca Juga: Kompol Rendi Johan Prasetyo Jabat Wakapolres Wonosobo Gantikan Kompol Andi Setiyo Wibowo

“Diperlukan komitmen bersama untuk mengawal dari proses pengumpulan data, penyusunan sampai dengan hasil dan sidang yang dilaksanakan nanti di DPRD. Masing-masing perangkat daerah juga diharapkan menyajikan data yang lebih objektif, akurat dan akuntabel sehingga dalam penyusunan LKPJ maupun LPPD nanti kapasitasnya lebih akuntabel dan transparan kepada masyarakat,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: Dinas Kominfo Wonosobo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah