Baca Juga: Bawaslu Wonosobo Turut Awasi Prosedur Sortir dan Pelipatan 232.143 Lembar Surat Suara Pileg
Atas terjadinya kecelakaan tersebut dikatakan cukup disayangkan mengingat korban dinilai tak patuhi tata tertib berkendara, salah satunya mendahului kendaraan dari sisi kiri. Meski keduanya diketahui mengenakan helm.
"Balap dari kiri itu saja sudah melanggar. Kalau informasi dari korban, dia ini hendak mendahului mobil yang sementara jalan di jembatan ini sempit dan sudah ada marka serta rambu kan," ungkapnya.
Iptu Edy Nugroho juga mengimbau kepada masyarakat untuk bisa mematuhi peraturan lalulintas mengingat tertib berkendara tidak sekadar mengenakan helm, melainkan juga harus memahami rambu-rambu yang sudah tersedia di jalanan.
Dalam peristiwa nahas tersebut beruntung korban bisa segera dirawat dan tidak mengakibatkan luka fatal hingga menghilangkan nyawa. Dua korban dilaporkan selamat, sadar, meski ada luka-luka akibat benturan yang cukup kencang.***