Bawaslu Wonosobo Turut Awasi Prosedur Sortir dan Pelipatan 232.143 Lembar Surat Suara Pileg

- 9 Januari 2024, 20:57 WIB
Bawaslu Wonosobo turut pantau proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Daerah Pemilihan Wonosobo 1 dan Wonosobo 6, di gudang KPU Wonosobo Selasa, 9 Januari 2024.
Bawaslu Wonosobo turut pantau proses sortir dan pelipatan surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Daerah Pemilihan Wonosobo 1 dan Wonosobo 6, di gudang KPU Wonosobo Selasa, 9 Januari 2024. /Humas Bawaslu Wonosobo

 

KABAR WONOSOBO - Proses sortir dan pelipatan sebanyak 232.143 surat suara untuk pemilihan calon anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Daerah Pemilihan Wonosobo 1 dan Wonosobo 6, mulai dilakukan KPU Wonosobo sejak Selasa, 9 Januari 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonosobo telah mengawali kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut bertempat di Gudang Logistik Pemilu 2024 yang bertempat di komplek PT Dieng Jaya, Kalianget, Wonosobo.

Terkait dengan kegiatan sortir dan pelipatan surat suara tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Wonosobo melakukan pengawasan jalannya kegiatan tersebut. 

Turut hadir di lokasi sortir dan pelipatan surat suara Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi, Ketua Tim Fasilitasi Pengawasan Logistik Bawaslu Kabupaten Wonosobo Nasir Salasa, serta sejumlah Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam).

Baca Juga: Mengawali 2024, Pemkab Wonosobo Rotasi 7 Pejabat Eselon II, Diminta Jaga Integritas dan Loyalitas

Bersamaan dengan hal itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Wonosobo Sarwanto Priadhi menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan sortir dan pelipatan surat suara sangat penting dalam tahapan pengawasan Pemilu 2024.  Sarwanto bahkan mengibaratkan bahwa surat suara merupakan jantungnya Pemilu 2024, oleh sebab itu pengawasan yang dilakukannya pun menjadi sangat penting.

“Surat suara Pemilu 2024 itu ibarat jantungnya Pemilu.  Jika surat suara yang akan digunakan untuk Pemilu dalam kondisi baik, tepat jumlah, dan tepat waktu, maka kerawanan Pemilu saat pemungutan suara tanggal 14 Pebruari 2024 mendatang bisa ditekan,” terang Sarwanto.

Jumlah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo sebanyak 716.046 sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan surat suara cadangan sebanyak 2%  dari DPT. Jumlah surat suara tersebut tentunya juga sama untuk masing-masing pemilihan yaitu pemilihan Presiden, DPD, DPR, dan DPRD Provinsi.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x