Berapa Suara yang Dibutuhkan Caleg DPRD di Wonosobo untuk Menang dan Lolos Menjadi Anggota Dewan?

- 1 Februari 2024, 07:05 WIB
Jajaran Dewan Legislatif DPRD Wonosobo yang terpilih dalam Pileg 2019
Jajaran Dewan Legislatif DPRD Wonosobo yang terpilih dalam Pileg 2019 /Setwan Wonosobo/

KABAR WONOSOBO - Berapa suara yang dibutuhkan para Caleg DPRD Wonosobo untuk lolos menjadi anggota dewan? Simak penjelasannya di artikel ini.

Pemilu serentak 2024 akan segera bergulir sebentar lagi dimana ribuan caleg akan memperebutkan kursi anggota dewan baik DPR RI maupun DPRD di tingkat provinsi maupun Kabupaten dan Kotamadya.

Di Kabupaten Wonosobo akan ada 45 kursi anggota dewan yang diperebutkan oleh 427 orang caleg yang sudah resmi menjadi DCT.

Baca Juga: HORE! Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Sabha Mandala Grha Wonosobo Diresmikan

KPU Kabupaten Wonosobo sebelumnya telah menyelesaikan tahapan penetapan DCT Pileg 2024 dengan total caleg yang akan bertarung sebanyak 231 caleg laki-laki dan caleg perempuan sebanyak 196 orang atau total caleg yang akan bertarung 427 orang.

Para caleg tersebut akan memperebutkan 45 kursi di DPRD Wonosobo dari 6 dapil yang ada di Wonosobo.

Dari 24 partai peserta pemilu hanya ada 15 partai yang mengirimkan calegnya di Pileg 2024 kabupaten Wonosobo.

Baca Juga: Berbagai Kegiatan Pembangunan Proyek Strategis 2023 Diresmikan Bupati Wonosobo di Taman Rekreasi Kalianget

Lalu berapa suara yang dibutuhkan masing-masing caleg untuk dapat lolos menjadi anggota dewan di DPRD Kabupaten Wonosobo?.

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x