Kapan Masa Tenang Pemilu 2024 Berlangsung? Apa Saja yang Tidak Boleh Dilakukan?

- 10 Februari 2024, 07:05 WIB
Ilustrasi masa tenang Pemilu 2024
Ilustrasi masa tenang Pemilu 2024 /

Berdasarkan jadwal pemilu 2024 yang dirilis KPU, waktu pemungutan suara dilakukan tanggal 14 Februari 2024. Maka dapat disimpulkan para calon peserta pemilu baik caleg maupun capres-cawapres diberikan waktu melakukan kampanye hingga 10 Februari 2024.

Kemudian masa tenang berlangsung selama 3 hari yaitu mulai 11-13 Februari. Berikut jadwal lengkap tahapan Pemilu 2024 selengkapnya.

Baca Juga: Jaga Netralitas Dalam Pemilu 2024, Kodim 0707/Wonosobo Laksanakan Pembinaan

  1.   Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan penyelenggaraan pemilu (14 Juni 2022-14 Juni 2024)
  2.   Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih (14 Oktober 2022-21 Juni 2023)
  3.   Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu (29 Juli 2022-13 Desember 2022)
  4.   Penetapan peserta pemilu (14 Desember 2022)
  5.   Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan (14 Oktober 2022-9 Februari 2023)
  6.   Pencalonan anggota DPD (6 Desember 2022-25 November 2023)
  7.   Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota (24 April 2023-25 November 2023)
  8.   Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden (19 Oktober 2023-25 November 2023)
  9.   Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
  10.   Masa tenang (11 Februari 2024-13 Februari 2024)
  11.   Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  12.   Penghitungan suara (14 Februari 2024-15 Februari 2024)
  13.   Rekapitulasi hasil penghitungan suara (15 Februari 2024-20 Maret 2024)
  14.   Penetapan hasil pemilu (paling lambat 3 hari setelah pemberitahuan MK atau 3 hari setelah putusan MK)
  15.   Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD (1 Oktober 2024)
  16.   Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden (20 Oktober 2024)

Baca Juga: Jaga Netralitas TNI Jelang Pemilu 2024 dan Pilkada 2024, Kodim Wonosobo Berikan Pembinaan

Demikian informasi dan jadwal hari tenang Pemilu 2024 yang akan segera dilaksanakan.***

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: PKPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah