KABAR WONOSOBO - Sebanyak lima orang asal Wonosobo digagalkan sebagai calon tenaga kerja ilegal dalam pemeriksaan pihak Imigrasi Bandara Yogyakarta International Airport pada Jumat 26 April lalu.
Kelima orang asal Wonosobo itu ditengarai telah menyetor sejumlah uang senilai ratusan juta rupiah karena telah dijanjikan akan disalurkan bekerja di luar negeri yakni negara tujuan Serbia.
Kelima korban tersebut turut diamankan ketika di Bandara YIA, Temon, Kulon Progo bersama satu pelaku terduga calo yang berinisial ML yang juga merupakan warga Wonosobo.
Setelah diproses hukum, ML saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka yang menjanjikan bisa memberangkatkan para korban untuk bekerja sebagai tenaga kerja di luar negeri.
Baca Juga: Upaya Mencegah Kasus Human Trafficking, Pemkab Wonosobo Sosialisasi TPPO di 3 kecamatan
Pada 8 Mei 2024, kelima korban telah dikembalikan ke Wonosobo dan mengikuti audiensi dengan bupati Wonosobo bersama Disnakerintrans dan Dinsos pada 21 Mei 2024.
Para korban merasa enggan ketika hendak dipulangkan ke pihak keluarga yang berasal dari beberapa wilayah termasuk Kecamatan Selomerto, Sukoharjo, dan Leksono.
Menurut keterangan salah satu korban inisial YS, bahwa sebelumnya dirinya dan keempat rekannya mengaku telah ditipu ML yang merupakan agensi penyalur tenaga kerja tidak resmi.
Bahkan sebelum diberangkatkan ke Serbia, YS dan dua temannya (P dan TH) sempat ditawari untuk bekerja di Australia pada tahun 2023 lalu. Dengan Iming-iming para korban bisa berangkat dalam tiga bulan dan membayar Rp110 juta per orang.