Lowongan Kerja Calon Dirjen Bimas Katolik di Kemenag, Cek Apa Saja Syarat dan Dokumen yang Harus Dipenuhi

10 Agustus 2023, 20:56 WIB
Penyelenggara Bimas Katolik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sleman mengadakan Pembinaan Keluarga Katolik yang Berwawasan Moderasi Beragama Angkatan 1. /Adi Prabowo/yogyaline.com

 

KABAR WONOSOBO – Kemenag (Kementerian Agama) membuka lowongan Dirjen Bimas atau Bimbingan Masyarakat khusus beragama Katolik.

Seleksi Dirjen Bimas beragama Katolik dilakukan secara online melalui Pusaka Superpass Kemenag yang dilakukan secara terbuka dan kompetitif.

Sedangkan untuk pendaftaran seleksi Dirjen Bimas dapat dilakukan juga melalui laman resmi pendaftaran Seleksi Terbuka JPT Madya Kementerian Agama dengan alamat https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.

Baca Juga: Kemenag Buka Lowongan Calon Dirjen Bimas Katolik, Simak Jadwal dan Ketentuannya

Proses seleksi akan dibagi secara 2 tahap, yaitu seleksi administrasi dan kompetensi. Untuk penulisan makalah dijadwalkan pada tanggal 12 September 2023, tes Kompetensi digelar pada tanggal 13 - 16 September 2023, sedangkan untuk tes Wawancara Akhir akan dilakukan pada 30 September 2023.

Bagi pelamar yang mengikuti Seleksi Kompetensi, mereka harus mendapatkan surat keterangan sehat dari dokter umum dan psikiater juga surat keterangan bebas narkoba. Hasil tes kesehatan akan diumumkan pada tanggal 4 Oktober 2023.

Hasil akhir seleksi akan diumumkan pada tanggal 16 Oktober 2023 yang nantinya menjaring 3 nama pelamar berdasarkan peringkat nilai terbaik per jabatan didasarkan urutan abjad.

Baca Juga: Jadwal Penyerahan SK PPPK Kemenag Tahun 2023 Ditetapkan Serentak, Cek Tanggalnya di Sini

Berikut persyaratan untuk mengikuti seleksi Dirjen Bimas Katolik:

Syarat Seleksi Dirjen Bimas Katolik Kemenag

Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV

Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan

Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7 (tujuh) tahun

Sedang atau pernah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Utama paling singkat 2 (dua) tahun

Paling rendah berpangkat Pembina Utama Muda, Golongan Ruang IV/c

Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik

Usia paling tinggi 57 (lima puluh tujuh) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat akhir masa pendaftaran Seleksi Terbuka dan paling tinggi 58 (lima puluh delapan) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik

Sehat jasmani dan rohani

Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana

Memiliki Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua) tahun terakhir; dan

Direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar.

Baca Juga: Rosyid Muhammadi Lolos 10 Besar PAI Award Kemenag RI Tahun 2023 Lewat 1 Setoran Multi Huruf

Adapun Dokumen Persyaratan yang perlu dipersiapkan adalah:

Dokumen Seleksi Dirjen Bimas Katolik Kemenag

1. Asli Surat Lamaran ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir).

2. Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP).

3. Asli Pas Foto berwarna terbaru berlatar belakang warna merah.

4. Asli Daftar Riwayat Hidup (DRH) yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir).

5. Asli Ijazah DIV/S1 (wajib) serta S2 dan S3 (jika ada).

6. Asli Surat Keputusan (SK) pengangkatan dalam jabatan terakhir.

7. Asli Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat terakhir.

8. Asli Tanda bukti penyerahan LHKPN/LHKASN tahun terakhir (2022).

9. Asli Tanda bukti penyerahan SPT Pajak tahun terakhir (2022).

10. Asli Surat Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman disiplin PNS tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana yang ditandatangani pelamar dan atasan langsungnya di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir).

11. Asli Surat Pernyataan tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi anggota dan pengurus partai politik yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp. 10.000,- (format terlampir).

12. Asli Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai baik 2 (dua tahun terakhir (2021 dan 2022).

13. Asli Surat Rekomendasi dari Pejabat Pembina Kepegawaian/PPK (Menteri/Kepala Badan/Lembaga/Gubernur/Bupati/Walikota) instansi asal pelamar (format terlampir).

14. Asli Sertifikat Pendidikan dan Pelatihan (jika ada).***

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler