Ada Aksi Jual Besar-besaran, Bitcoin dan Cryptocurrency Lain Mendadak Anjlok Karena Kebijakan Pajak Joe Biden

- 23 April 2021, 23:50 WIB
ATM Bitcoin, salah satu cryptocurrency yang harganya anjlok karena kekhawatiran atas restriksi dari rencana  kebijakan pajak Joe Biden. Tangkapan layar Youtube BTC Sessions.
ATM Bitcoin, salah satu cryptocurrency yang harganya anjlok karena kekhawatiran atas restriksi dari rencana kebijakan pajak Joe Biden. Tangkapan layar Youtube BTC Sessions. /Youtube.com/ BTC Sessions

KABAR WONOSOBO - Pemilik Bitcoin dan cryptocurrency lainnya mengalami kerugian besar pada hari Jumat 23 April 2021 karena nilai tukarnya anjlok drastis.

Anjloknya harga cryptocurrency tersebut adalah buntut dari kekhawatiran bahwa rencana Presiden Amerika Serikat Joe Biden untuk menaikkan pajak capital gain akan mengekang investasi dalam bentuk aset digital.

Aksi jual cryptocurrency besar-besaran terjadi setelah pemerintahan Biden merencanakan dan mengusulkan serangkaian perubahan pada kode pajak Amerika Serikat.

 Baca Juga: Selamat untuk Pemilik Bitcoin! Harga Jual Terus Meroket dan Tembus Rekor Terbaru

Perubahan itu termasuk rencana untuk menaikkan pajak atas capital gain sebesar hampir dua kali lipat menjadi 39,6% untuk orang-orang yang berpenghasilan lebih dari US$ 1 juta atau Rp14,5 miliar.

Bitcoin, cryptocurrency terbesar dan terpopuler, harganya merosot 7% ​​menjadi US$ 48.176 atau sekitar Rp700 juta, penurunan harga di bawah US$ 50.000 atau sekitar Rp726 juta untuk pertama kalinya sejak awal Maret 2021.

Sementara saingan cryptocurrency lain yang lebih kecil, Ether dan XRP terpuruk lebih dalam, yaitu sekitar 10%.

 Baca Juga: Pendapatan Netflix Korea Naik 200 Persen Lebih di Masa Pandemi, Investasi 7 Triliun Rupiah di konten Korea

Rencana kebijakan pajak Biden mengguncang pasar dan mendorong investor untuk membukukan keuntungan di saham dan aset berisiko lainnya yang beberapa waktu lalu mengalami kenaikan besar-besaran di tengah usaha pemulihan ekonomi.

Namun Joe Biden menganggap pungutan atas keuntungan investasi sejalan dengan rekor kenaikan yang dialami para pelaku investasi.

Bitcoin mengalami kerugian sebesar 15% pekan ini, meskipun masih naik 65% jika dibandingkan dengan awal tahun.

 Baca Juga: Rugi Bermain Saham 120 Juta Rupiah dan Terjerat Utang, Pria di China Melompat ke Tungku Peleburan Besi

Ether turun lebih dari 10% ke level US$ 2.107 atau sekitar Rp30,6 juta, selang sehari setelah kemarinnya menembus rekor US$ 2.645.97 atau sekitar Rp38,5 juta.

Mengetahui kabar tersebut, media sosial langsung dihebohkan dengan postingan tentang rencana pajak Biden yang merugikan cryptocurrency dan investor individu yang mengeluhkan kerugian yang dialaminya.

Pun begitu, trader dan analis mengatakan penurunan tersebut kemungkinan hanya sementara, tertolong oleh meningkatnya penerimaan investor ritel dan institusi terhadap mata uang digital sebagai aset yang sah.

 Baca Juga: Seorang Petugas KPK Mencuri Emas Batangan Barang Bukti 2 Kg, Disinyalir untuk Bayar Hutang Bisnis Forex

Saham cryptocurrency Coinbase juga turun 5% menjadi US$ 278 atau sekitar Rp4 juta dalam perdagangan pra-pasar Amerika Serikat, harga terendahnya sejak pencatatan awal bulan ini.

Catatan positif Coinbase tersebut sempat mendorong harga bitcoin naik dan menyentuh rekor penjualan tertingginya di angka US$ 65.000 atau sekitar Rp944 juta, sebelum anjlok kembali sebesar 25% di hari-hari berikutnya.

(kurs Rp14.522,25/USD).*** 

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x