KABAR WONOSOBO – Ketika pergi berlibur dan berwisata ke Bali, banyak orang untuk memilih pantai sebagai destinasi wisata.
Selain memiliki panorama yang indah, pantai di Bali juga banyak diincar oleh para peseluncur dunia karena memiliki ombak yang stabil.
Selain laut yang indah Bali juga memiliki destinasi wisata unik lainnya yang perlu dieksplor sebagai daftar destinasi wisata.
Baca Juga: Sandiaga Uno Sebut 'Help is On The Way!' Pembahasan Travel Corridors untuk Bali Hampir Final
Salah satu destinasi wisata yang menawarkan nilai kebudayaan daerah berada di Desa Trunyan, daerah Kintamani, Bali.
Trunyan sendiri bukan hanya nama sebuah desa tetapi juga nama sebuah pemakaman yang ada di desa tersebut.
Pemakaman di Trunyan sendiri terbilang sangat unik dibandingkan dengan pemakaman lainnya.
Baca Juga: Kawasan Borobudur Didatangi 3 Menteri, Siapkan Wisata Bali Baru Tanpa Hilangkan Unsur Penting ini
Di kuburan Trunyan, mayat yang meninggal tidak dikubur melainkan dibiarkan tergeletak di atas tanah.
Mayat yang tergeletak tersebut hanya diberi pagar dari bambu dan aneka sajian yang diletakkan di samping jenazah tersebut.
Jika pada umumnya mayat akan berbau busuk ketika dibiarkan berhari-hari, berbeda dengan mayat yang berada di pemakaman Trunyan ini.
Baca Juga: Pelajari Kembali Sejarah Hari Raya Nyepi di Indonesia dan 4 Rangkaian Upacara Pentingnya
Meskipun dibiarkan dalam waktu yang lama mayat-mayat itu sama sekali tidak mengeluarkan bau busuk.
Hal ini bisa terjadi karena jenazah tersebut diletakkan di antara pohon taru menyan yang berbau harum.
Masyarakat setempat mempercayai bahwa aroma yang keluar dari pohon taru menyan inilah yang dapat menetralisir udara di sekitarnya.
Ternyata pohon taru menyan diperkirakan sudah berusia ribuan tahun dan ukuran pohon tersebut tidak banyak mengalami perubahan.
Berdasarkan cerita yang beredar di masyarakat Trunyan, dulunya pohon taru menyan itu mengeluarkan bau yang sangat wangi hingga mengganggu para warga.
Untuk menyeimbangkannya maka diputuskan tempat tersebut dijadikan pemakaman supaya bau yang ditimbulkan bisa menetralisir bau jenazah.
Baca Juga: Gelombang Tsunami Covid-19 di India Makin Parah, Akibatkan Kurangnya Ruang Pemakaman
Namun begitu, pemakaman di Trunyan sendiri memiliki syarat dan ketentuan untuk para penduduk setempat.
Salah satunya yaitu jumlah jenazah di atas tanah yang dekat dengan pohon taru menyan tidak boleh lebih dari sebelas berdasarkan aturan dari kepercayaan adat setempat.
Selain itu, jenazah yang bisa dimakamkan di bawah pohon taru menyan adalah mereka yang meninggal secara wajar dan sudah menikah
Baca Juga: Sejarah Tari Sekapur Sirih, Adat Penyambutan Tamu di Provinsi Jambi yang Simpan Nilai Luhur
Sementara bagi orang yang meninggal tidak wajar seperti bunuh diri, kecelakaan atau dibunuh, jenazahnya akan dimakamkan di tempat lain bernama Sema Bantas.
Selain itu ada juga Sema Muda yaitu tempat pemakaman untuk mereka yang meninggal ketika masih bayi atau anak-anak serta warga yang sudah dewasa tapi belum menikah.***