Inilah Alasan Mengapa Hari Batik Nasional Diperingati Setiap Tanggal 2 Oktober

2 Oktober 2021, 00:36 WIB
Ilustrasi Hari Batik Nasional yang diperingati tiap tanggal 2 Oktober /Pixabay.com

KABAR WONOSOBO – Setiap tahun pada tanggal 2 Oktober, Indonesia memperingati sebagai Hari Batik Nasional.

Penetapan Hari Batik Nasional bersamaan dengan pengesahan batik Indonesia oleh Organisasi PBB untuk Kebudayaan atau United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).

Awal mula adanya peringatan Hari Batik Nasional bertepatan dengan momen ketika UNESCO menetapkan batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Baca Juga: Fashion Show 24 Kelompok Batik Wonosobo Gelar Pameran ‘Nang Ndalan’ di Terminal

Penetapan dilakukan pada tanggal 2 Oktober 2009 yang menjadi awal diperingatinya Hari Batik Nasional.

Dikutip Kabar Wonosobo dari laman resmi kemdikbud.go.id, batik berhasil masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda dari Indonesia yang ditetapkan UNESCO pada 4 September 2008.

Pada 9 Januari 2009 UNESCO menerima pendaftaran secara resmi dan dilakukan pengujian tertutup pada 11 – 14 Mei 2009 di Paris.

Baca Juga: Disiapkan Jadi Destinasi Unggulan Banjarnegara, Desa Wisata Gumelem Punya Air Panas, Batik hingga Ziarah Makam

Batik masuk dalam daftar Warisan Budaya Tak Benda Manusia 2003, dianggap memenuhi tiga dari lima domain.

Tiga domain diantaranya tradisi dan ekspresi lisan, kebiasaan sosial dan adat istiadat masyarakat ritual dan perayaan-perayaan, serta kemahiran kerajinan tradisional.

Di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab, batik ditetapkan masuk ke dalam daftar Intangible Cultural Heritage (ICH) UNESCO.

Baca Juga: Yesung dan Leeteuk Super Junior Pamer Foto Pakai Batik dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil

Dalam sidang UNESCO, batik resmi menjadi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia ke-3, setelah keris dan wayang yang masuk ke dalam daftar ICH UNESCO.

Sebelum ditetapkannya batik Indonesia, sempat terjadi polemik antara Indonesia dan Malaysia akibat pengakuan kepemilikan dari Negeri Jiran terhadap batik.

Pada akhirnya, penetapan batik Indonesia oleh UNESCO menjadi penguat yang tidak bisa dibantahkan.

Baca Juga: Siswa SD Keseneng Belajar Teknik Batik Celup Latih Pengetahuan Ekonomi Kreatif lewat Kampus Mengajar Wonosobo

Batik merupakan warisan budaya tak benda yang menjadi salah satu kekuatan dan karakteristik bangsa Indonesia.

Untuk itu masyarakat Indonesia dalam merayakan Hari Batik Nasional selalu mengenakan pakaian batik saat beraktivitas, ke sekolah, kantor maupun ke pusat perbelanjaan.***

 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler