Sekolah Penggerak Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pendidikan Indonesia, Bagaimana Mekanismenya?

11 Juni 2022, 12:30 WIB
Ilustrasi program sekolah penggerak /Tangkapan layar instagram @ditjen.gtk.kemdikbud

KABAR WONOSOBO SCHOLAR- Pendidikan merupakan aspek terpenting untuk langkah awal sebuah perubahan.

Setiap Negara mengupayakan kualitas pendidikan bagi negaranya agar sesuai dengan cita-cita dan tujuan yang akan dicapai.

Termasuk di Indonesia sendiri, upaya pemerintah dilakukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diterapkan dengan tujuan mencetak generasi-generasi yang mampu memimpin yang unggul di bidangnya.

Baca Juga: Sinopsis The Principles of Pleasure, Dokumenter Netflix yang Bahas Pendidikan Seks Khusus Perempuan

Perubahan kurikulum hingga berbagai program dalam rangka menyempurnakan, mengevaluasi hingga memperbarui sistem terus diupayakan demi kebaikan dan kemajuan pendidikan di Indonesia.

Salah satu program terbaru pemerintah yakni Sekolah Penggerak.

SK Menteri No. 162 Tahun 2021 menjadi dasar hukum pelaksanaan sekolah penggerak.

Baca Juga: Resmi! Kemendikbudristek Ganti Pelajaran PPKn menjadi Pendidikan Pancasila mulai Juli 2022

Dalam SK tersebut memuat seluruh aspek pelaksanaan dan pedoman pembelajaran yang dirancang dalam rangka mewujudkan sekolah penggerak.

Program Sekolah penggerak yang digagas oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, merupakan sekolah dengan memprioritaskan pada pengembangan hasil belajar secara holistik, mewujudkan profil pelajar yang memiliki karakter yang unggul dengan mengacu pada nilai-nilai Pancasila.

Hingga saat ini sejumlah 9.238 satuan pendidikan di 34 Provinsi dan 250 Kabupaten/ Kota yang menjadi bagian dari program sekolah penggerak di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Cara Mengunduh dan Mengisi Pakta Integritas Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 5

Diantaranya terdapat 1.009 jenjang SMA/SMK/MA, 1.801 jenjang SMP, 4.190 jenjang SD/MI, 2.032 PAUD jenjang sekolah usia dini dan 206 untuk SLB (Sekolah Luar Biasa).

Program Sekolah Penggerak telah mulai dilaksanakan, bahkan telah berjalan sampai pada angkatan 2.

Ditahun selanjutnya, tepatnya Tahun Ajaran 2023-2024 terdapat 20.000 sekolah penggerak akan ditargetkan.

Baca Juga: Our Blues Episode 5 Sindir Pentingnya Pendidikan Seks Pada Remaja

Terdapat 5 intervensi dari program sekolah penggerak yaitu (1) pendampingan konsultasi dan asimetris, (2) penguatan sumber daya manusia di sekolah, (3) pembelajaran dengan paradigma baru, (4) perencanaan berbasis data dan, (5) digitalisasi sekolah.

Intervensi atau langkah konkrit itulah yang akan dijalankan oleh para stakeholder.

Intervensi dilakukan mengingat tujuan dari pada sekolah penggerak sendiri berupaya mengakselerasi sekolah swasta/negeri bergerak 1-2 tahap lebih maju.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Ini Gaya Belajar 3 Zodiak Berelemen Api (Aries, Leo dan Sagitarius)

Tentu saja dengan fokus utama pengembangan SDM yang unggul dengan menonjolkan pelajar Pancasila sebagai pembentukan karakter peserta didik.

Lalu bagaimana sekolah dapat menjadi bagian dari sekolah penggerak?

Hal yang menjadi aspek terpenting terpilihnya sekolah adalah kualitas dari kepala sekolah dan fasilitator seperti guru, pengawas, dan pendamping kepala sekolah yang mampu mewujudkan sekolah berpusat pada murid.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Ini Gaya Belajar 3 Zodiak Berelemen Api (Aries, Leo dan Sagitarius)

Iwan Syahril, Ph. D, Dirjen GTK Kemendikbudristek mengungkapkan bahwa terdapat proses yang harus dilalui sebelum sebuah institusi dinobatkan menjadi sekolah Penggerak.

“Proses seleksi sekolah penggerak adalah SDM, yaitu para pemimpin sekolahnya, terpilihnya sekolah menjadi sekolah penggerak itu karena kepala sekolahnya yang terpilih” ujar Iwan dalam Pembukaan Diklat Komite Pembelajaran Program Sekolah Penggerak, Selasa 10 Mei 2022 via Zoom Cloud Meeting.

Adapun mekanisme pelaksanaan sekolah penggerak diawali dengan sosialisasi program sekolah penggerak, menetapkan provinsi/kabupaten/kota yang menjadi penyelenggaraan sekolah penggerak, penetapan satuan pendidikan, pelaksanaan kegiatan termasuk di wilayah pemerintah provinsi/kabupaten/kota dan satuan pendidikan, serta yang terakhir harus diadakan penyelenggaraan evaluasi terkait keberjalanan sekolah penggerak hingga saat ini.

Baca Juga: PGRI Wonosobo Didorong Lebih Profesional untuk Kemajuan Pendidikan

Hal ini diharapkan agar esensi dan keuntungan menjadi bagian sekolah penggerak dapat dirasakan.

Diantaranya yaitu peningkatan mutu hasil belajar dengan kurun waktu 3 tahun, peningkatan kompetensi utamanya kepala sekolah dan guru, serta sekolah mampu mengikuti percepatan digitalisasi.

Percepatan digitalisasi menuai banyak pro dan kontra melihat tidak setiap sekolah memiliki akses dan fasilitas yang memadai.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Ini Gaya Belajar 3 Zodiak Berelemen Udara (Libra, Aquarius dan Gemini)

Program sekolah penggerak tentu saja tidak luput dari kekurangan dan bahan evaluasi bersama.

Beberapa contoh kekurangan Sekolah Penggerak adalah proses sosialisasi tidak begitu digencarkan, proses pengesahan yang cenderung kurang terbuka, bahkan jangkauan sosialisasi hanya pada stakeholder dalam arti masyarakat umum tidak mendapatkan informasi dari program sekolah penggerak tersebut.

Padahal, program semacam ini termasuk menjadi sebuah kebijakan publik dimana masyarakat juga perlu tahu bagaimana keberjalanan sistem pendidikan di Indonesia pada saat ini.

Baca Juga: Selamat Hari Pendidikan Nasional! Ini Gaya Belajar 3 Zodiak Berelemen Air (Pisces, Cancer dan Scorpio)

Selain itu profil pelajar Pancasila yang ditransformasikan dalam bentuk modul dinilai belum efektif untuk diimplementasikan pada peserta didik.

Dengan demikian, program sekolah penggerak masih menjadi program yang masih harus disosialisasikan dan diintervensikan dengan masyarakat demi mewujudkan kualitas pendidikan yang unggul khususnya peningkatan sumber daya manusianya.***

(Artikel ini adalah hasil korespondensi Isna Nugraheni, mahasiswi Prodi Pendidikan Sosiologi Antropologi, Fakultas Keguruan dan Pendidikan, Universitas Sebelas Maret Surakarta) 

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: Sekolah Penggerak Kemdikbud

Tags

Terkini

Terpopuler