Pembagian Zonasi SMA Wilayah Kabupaten Klaten untuk PPDB Jateng 2023-2024

28 Mei 2023, 09:02 WIB
Pembagain wilayah zonasi PPDB SMA Negeri 2023-2024 di Kabupaten Klaten Jawa Tengah. /Tangkapan layar sma1klaten.sch.id/

KABAR WONOSOBOMenjelang dimulainya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2023 di Jawa Tengah khususnya untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah resmi merilis daftar pembagian zonasi PPDB SMA untuk tahun ajaran 2023/2024. Pembagian zonasi sendiri diperlukan bagi para lulusan SMP/MTs dan sederajat yang mengikuti PPDB tingkat SMA tahun ini melalui jalur zonasi.

Dilansir oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui laman siap-ppdb.com sendiri jadwal mengenai pendaftaran PPDB SMA untuk tahun pelajaran 2023/2024 masih belum keluar. Namun, beberapa jalur pendaftaran telah diumumkan, yaitu terdiri dari jalur zonasi, zonasi khusus, afirmasi, perpindahan orang tua, dan prestasi. Sementara untuk SMK (Sekolah Menengah Kejuruan), Dinas Pendidikan Jawa Tengah menyediakan empat jalur pendafaran PPDB 2023/2024 yang terdiri dari jalur zonasi, afirmasi, prestasi, dan domisili terdekat.

Pada 16 Mei 2023 sendiri Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah telah merilis Surat Keterangan (SK) mengenai penetapan wilayah zonasi untuk PPDB SMA Negeri di seluruh Provinsi Jawa Tengah untuk tahun ajaran 2023/2024. SK yang bernomor 420/06582 ini termasuk di dalamnya adalah peraturan wilayah zonasi untuk Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Demak, Jepara, Pati, Wonosobo, Kudus, Grobogan, Boyolali, Salatiga, Klaten, Karanganyar, dan sebagainya yang masih berada di lingkup wilayah Jawa Tengah.

Ditetapkan di Semarang pada 15 Mei 2023 oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Uswatun Hasanah, berikut ini adalah peraturan pembagian daerah zonasi untuk PPDB SMA tahun ajaran 2023/2024 untuk wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

Berikut ini adalah pembagian wilayah zonasi untuk PPDB SMA Negeri tahun pelajaran 2023/2024 di wilayah Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berdasarkan data yang didapatkan oleh tim redaksi Kabar Wonosobo melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah:

Baca Juga: PPDB 2023-2024: Pembagian Wilayah Zonasi SMA Negeri di Kabupaten Boyolali Jawa Tengah

SMA Negeri 2 Klaten

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Klaten Selatan, Klaten Utara, Wedi, Jogonalan, Gantiwarno, Karangnongko, Ngawen, Kalikotes, Trucuk, serta Kebonarum dan Klaten Tengah yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 2 Klaten beralamat di Jl. Solo-Jogya KM 4 Desa Gadingan RT 1 RW 4 Kelurahan Trunuh, Kecamatan Klaten Selatan, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Prambanan

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Prambanan, Kemalang, Gantiwarno, Karangnongko, dan Manisrenggo yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, serta Prambanan, Kalasan, dan Ngemplak yang masuk wilayah Kabupaten Sleman, SMA Negeri 1 Prambanan beralamat di Jl. Manisrenggo KM 2,5 Kios Dengok RT 21 RW 6 Kebondalem Lor, Prambanan, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Ceper

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Ceper, Pedan, Juwiring, Trucuk,Cawas, Karang Dowo, serta Kalikotes yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Ceper beralamat di Karen RT 2 RW 6 Ceper, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Wonosari

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Wonosari, Polanharjo, Juwiring, Sawit Boyolali, Gatak Sukoharjo, dan Delanggu yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Wonosari beralamat di Jl. Yogya-Solo, Pakis-Wonosari, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Pembagian Zonasi SMA Negeri Wilayah Blora untuk PPDB Jawa Tengah 2023-2024

SMA Negeri 1 Jogonalan

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Jogonalan, Gantiwarno, Wedi, Prambanan, Karangnongko, Klaten Selatan, dan Maningrenggo yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Jogonalan beralamat di Jl. Raya Klaten Yogya KM 7/23 Prawatan RT 3 RW 9 Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Polanharjo

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Polanharjo, Jatinom, Karanganom, Tulung, Juwiring, Wonosari, Delanggu, Ngawen, serta Sawit dan Teras yang masuk wilayah Boyolali, SMA Negeri 1 Polanharjo beralamat di Jl. Karanglo Desa Plumbon RT 1 RW 4 Kelurahan Karanglo, Kecamatan Polanharjo, Klaten, Jawa Tengah. Daerah Delanggu dan Ngawen sendiri diketahui belum memiliki SMK/SMA negeri sendiri.

SMA Negeri 1 Karangnongko

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Karangnongko, Jogonalan, Ngawen, Jatinom, serta Kemalang, Manisrenggo, dan Kebonarum yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Karangnongko beralamat di Jl. Deles, Somokatan, Karangnongko, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 3 Klaten

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Klaten Utara, Klaten Selatan, Ngawen, Karangnom, Trucuk, Ceper, serta Kalikotes dan Klaten Tengah yang belum memiliki SMA/SMK sendiri, SMA Negeri 3 Klaten beralamat di Jl. Mayor Sunaryo No 42 Jonggorangan RT 2 RW 2 Klaten Utara, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Referensi PPDB SMA Jawa Tengah 2023-2024: Daftar Lengkap Pembagian Zonasi Wilayah Rembang

SMA Negeri 1 Karanganom

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Karanganom, Jatinom, Tulung, Polanharjo, Klaten Utara, dan Ngawen yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Karanganom beralamat di Jl. Raya 3 Karanganom RT 2 RW 6 Karanganom, Karanganom, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Karangdowo

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Karangdowo, Pedan, Juwiring, Trucuk, Cawas, dan Ceper ini beralamat di Jl. Sentono Dukuh Harjomulyo RT 1 RW 11 Desa Sentono, Karangdowo, Klaten, Jawa Tengah.

SMA NEgeri 1 Klaten

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Jogonalan, Klaten Selatan, Klaten Utara, Ngawen, serta Kalikotes, Kebonarum, dan Klaten Tengah yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, sMA Negeri 1 Klaten beralamat di Jl. Merbabu 12 Gayamprit Kecamatan Klaten, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Cawas

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Bayat, Cawas, Karangdowo, Pedan, Trucuk, Ngawen Gunungkidul, dan Weru Sukoharjo, SMA N 1 Cawas beralamat di Jl. Tugu-Cawas Dukuh Tugusari RT 1 RW 6 Desa Tugu, Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah.

Baca Juga: Daftar Pembagian Zonasi SMA di Wilayah Kudus Jawa Tengah, Referensi PPDB 2023-2024

SMA Negeri 1 Wedi

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Wedi, Gantiwarno, Klaten Selatan, Klaten Tengah, Jogonalan, Gedangsari Gunung Kidul, dan Kalikotes yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, SMA Negeri 1 Wedi beralamat di Jl. Wedi-Wonosari Bendungan RT 2 RW 12 Kelurahan Pasung, Kecamatan Wedi, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Bayat

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Bayat, Trucuk, Cawas, Ceper, Pedan, Karangdowo, Gantiwarno, Kalikotes yang belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri, serta Ngawen, Gedangsari, dan Semin yang masuk wilayah Gunung Kidul, SMA N 1 Bayat beralamat di Bendan, Tegalrejo, Bayat, Klaten, Jawa Tengah.

SMA Negeri 1 Jatinom

Menjadi rujukan dalam skema PPDB SMA Negeri tahun ajaran 2023/2024 bagi wilayah kecamatan Jatinom, Karanganom, Tulung, Polanharjo, Ngawen, Ceper, Karangnongko, dan Tamansari Boyolali, SMA N 1 Jatinom beralamat di Jl. Krajan RT 7 RW 2 Desa Krajan, Kecamatan Jatinom, Klaten, Jawa Tengah. Diketahui bahwa wilayah Kebonarum, Ngawen, serta Tamansari yang masuk Kabupaten Boyolali masih belum memiliki SMA/SMK negeri sendiri.

Baca Juga: Daftar Pembagian Zonasi SMA Negeri di Wilayah Kabupaten Grobogan Jawa Tengah di PPDB 2023-2024

Demikian daftar SMA Negeri di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah berikut pembagian wilayah zonasi untuk PPDB SMA tahun pelajaran 2023/2024 ini. Daftar pembagian wilayah zonasi tersebut dapat digunakan sebagai acuan untuk mengikuti PPDB SMA khususnya negeri tahun pelajaran 2023/2024 ini. 

Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: pdkjateng.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler