KontraS Singgung Kampus Merdeka Kemdikbud Pasca Pemanggilan 10 Anggota BEM UI atas Kritik pada Jokowi

- 2 Juli 2021, 07:30 WIB
Potret Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra saat memberikan orasi dalam sebuah aksi demonstrasi.
Potret Ketua BEM UI Leon Alvinda Putra saat memberikan orasi dalam sebuah aksi demonstrasi. /Instagram.com/@leonalvinda

 

KABAR WONOSOBO ― Atas unggahan meme Jokowi: King of Lip Service pada 26 Juni 2021 silam masih menjadi polemik hingga saat ini. Hingga pada puncaknya, pada 27 Juni 2021, 10 mahasiswa petinggi BEM UI dipanggil menghadap rektorat.

Hal itu menimbulkan sejumlah pendapat dari beberapa pihak, termasuk dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) melalui siaran pers tertanggal 28 Juni 2021.

Belum cukup dengan pemanggilan, pada tanggal 28 Juni 2021, akun Whatsapp dan Instagram milik beberapa petinggi BEM UI dilaporkan diretas oleh pihak takbertanggung jawab. Kabar tersebut pertama kali disebarkan oleh Leon Alvinda, ketua BEM UI di hari yang sama.

Tindakan yang diambil oleh rektorat Universitas Indonesia dan peretasan tersebut dinilai sebagai bentuk pembungkaman berekspresi dan berpendapat, khususnya di ruang akademis seperti kampus.

Baca Juga: Beberapa Akun Media Sosial Pengurus BEM UI Diretas Pasca Kritik ‘The King of The Lip Service’

Tidak hanya melalui siaran pers, KontraS juga mempertanyakan hal serupa melalui unggahan Twitter pada 29 Juni 2021 yang turut pula menyinggung program Kampus Merdeka dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Universitas Indonesia menyatakan bahwa kritik Jokowi: King of Lip Service termasuk dalam bentuk pelanggaran aturan, padahal Kampus Merdeka seharusnya menjadi ruang legitimasi kebebasan berpendapat dan akademik.

KontraS menilai kebebasan berpendapat yang merupakan bagian dari program Kemdikbud tersebut rancu dalam implementasinya.

Halaman:

Editor: Erwin Abdillah

Sumber: kontras.org Twitter @Leon_Alvinda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x