Cara Perpanjang SIM secara Online, Mudah dan Hemat Waktu

- 25 Juni 2022, 15:05 WIB
Ilustrasi, cara perpanjang SIM online.
Ilustrasi, cara perpanjang SIM online. /Dok. PMJ News

KABAR WONOSOBO - Simak berikut ini bagaimana cara untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) secara online.

Terkadang kita merasa malas atau sibuk untuk mengunjugi lokasi perpanjang SIM, terlebih lagi jika cuaca panas.

Namun, untuk perpanjang SIM sudah tak perlu mendatangi lokasinya langsung, kini kamu sudah bisa mengaksesnya secara online.

Caranya pun termasuk mudah, langsung saja simak bagaimana langkah perpanjang SIM secara online.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 27 Juni-3 Juli 2022: Aries, Taurus, dan Gemini Kamu Dipermalukan

1. Kamu hanya perlu install aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store di ponsel

2. Kemudian melakukan registrasi

3. Selanjutnya verifikasi E-KTP dengan foto Liveness

4. Kamu juga akan menjalani tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x