- Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
- Masukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
- Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
- Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
- Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
- Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Baca Juga: Mantan Bek Barcelona Dani Alves Ditangkap Polisi atas Tuduhan Pelecehan Seksual
Demikian rincian besaran dana bantuan, persyaratan, dan prosedur atau cara mendaftar KIP Kuliah secara online.
Masih dari sumber serupa, KIP Kuliah sendiri di tahun 2022 lalu dibuka mulai Februari 2022.
Sementara hingga artikel ini ditulis, pendaftaran KIP Kuliah 2023 masih belum diumumkan secara resmi.
Baca Juga: Sejarah Imlek di Indonesia: 32 Tahun Dibelenggu Orde Baru hingga Dibebaskan Gus Dur
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***