Baca Juga: GANTI LAGI! Bukan SNMPTN, SBMPTN dan UMPTN, Berikut Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023
Syarat lainnya adalah siswa telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).
Bagi siswa SMA yang lolos ujian masuk perguruan tinggi dari segala jalur (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri), bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah meliputi pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.
Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke PT.
Baca Juga: Ini Alasan TKA Bakal Diganti Tes Skolastik dalam Seleksi Masuk PTN Jalur UTBK SBMPTN Tahun 2023
Jangka Waktu Pemberian Bantuan KIP Kuliah
Puslapdik memberikan pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulannya sesuai dengan jenjang kuliah yang dijalani oleh mahasiswa.
Pemberian bantuan biaya hidup pun diberikan dengan jangka waktu tertentu yang disesuaikan dengan lama masa studi untuk tiap jenjang.