CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

- 16 Februari 2023, 15:17 WIB
CEK DI SINI! Detail pemberian bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah 2023, daftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
CEK DI SINI! Detail pemberian bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah 2023, daftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkapan layar/ Kemendikbud/

 Baca Juga: GANTI LAGI! Bukan SNMPTN, SBMPTN dan UMPTN, Berikut Jalur Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023

Syarat lainnya adalah siswa telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada Prodi dengan Akreditasi A atau B (dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C).

Bagi siswa SMA yang lolos ujian masuk perguruan tinggi dari segala jalur (SNMPTN/SBMPTN/SNMPN/SBMPN/Mandiri), bisa melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id. 

Keunggulan bagi penerima KIP Kuliah meliputi pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk Perguruan Tinggi (PT), pembebasan biaya kuliah, dan memperoleh bantuan biaya hidup.

Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta per semester langsung ke PT.

 Baca Juga: Ini Alasan TKA Bakal Diganti Tes Skolastik dalam Seleksi Masuk PTN Jalur UTBK SBMPTN Tahun 2023

Jangka Waktu Pemberian Bantuan KIP Kuliah

Puslapdik memberikan pembebasan biaya kuliah serta bantuan biaya hidup yang diberikan setiap bulannya sesuai dengan jenjang kuliah yang dijalani oleh mahasiswa.

Pemberian bantuan biaya hidup pun diberikan dengan jangka waktu tertentu yang disesuaikan dengan lama masa studi untuk tiap jenjang.

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah