CEK! Ini Jangka Waktu Pemberian Bantuan Biaya Hidup KIP Kuliah 2023, Disesuaikan dengan Jenjang Studi

- 16 Februari 2023, 15:17 WIB
CEK DI SINI! Detail pemberian bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah 2023, daftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
CEK DI SINI! Detail pemberian bantuan biaya hidup dari KIP Kuliah 2023, daftar melalui kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkapan layar/ Kemendikbud/

Jika melebihi jangka waktu yang ditentukan, maka mahasiswa tidak akan mendapat bantuan biaya hidup dan tidak lagi dibebaskan dari biaya kuliah.

 Baca Juga: Ubah Skema Seleksi Masuk PTN, Ini Sambutan Dihilangkannya TKA di SBMPTN

Diharapkan agar mahasiswa bisa menjalani masa kuliah sesuai dengan masa studi yang telah ditentukan dan lulus tepat waktu.

Program Reguler

Sarjana atau Strata 1 (S1) maksimal 8 semester

Diploma Empat (D4) maksimal 8 semester

Diploma Tiga (D3) maksimal 6 semester

Diploma Dua (D2) maksimal 4 semester

Program Profesi

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah