Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***
Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester, total selama studi maksimal Rp8,4 juta.
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***
Editor: Khaerul Amanah
Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id