Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.
Dari ketiga jenis bantuan di atas, proses penyaluran bantuan untuk penerima KIP Kuliah sendiri memiliki perbedaan. Seperti bantuan pembebasan biaya kuliah, bantuan kuliah senilai Rp2,4 juta per semester juga berbeda. Bantuan biaya kuliah sebesar Rp2,4 juta akan langsung ditransfer ke perguruan tinggi bersangkutan.
Di sisi lain, bantuan biaya hidup Rp700 per bulan akan diberikan setiap semester dengan proses penyaluran sebagai berikut:
Baca Juga: CEK DI SINI! Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id
- Perguruan tinggi mengirimkan SK/Surat dari pimpinan PT terkait daftar calon penerima KIP Kuliah disertai data pendukung (pelaporan IPK dan atau softcopy data penerima dan rekening), cepat atau lambatnya tergantung mekanisme internal perguruan tinggi bersangkutan.
- PLPP Kemmdikbud melakukan proses SPP dan SPM, proses yang dibutuhkan sekitar satu hingga dua minggu selepas tahap pertama di atas lengkap.
- KPPN menerbitkan SP2D (Maksimal 1 hari kerja) dan transfer ke rekening penampungan Satker PLPP Kemdikbud (Ijin Kementerian Keuangan).
- PLPP Kemdikbud memerintahkan Bank penyalur untuk melakukan proses transfer dalam satu sampai dua hari kerja.
- Bank penyalur melakukan transfer ke rekening penerima (mekanisme internal bank mandiri).
Apa saja syarat yang harus dipenuhi calon pendaftaran KIP Kuliah 2023?
Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, didapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon pendaftar sebelum melakukan proses pendaftaran KIP Kuliah 2023.
Seperti diketahui, bahwa KIP Kuliah yang memberikan setidaknya tiga jenis bantuan di atas disasarkan kepada mereka para lulusan SMA/sederajat yang potensial untuk meneruskan ke perguruan tinggi. Namun, terhalang biaya atau mengalami kesulitan dari sisi ekonomi.