Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia
2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Januari 2023
3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.
Baca Juga: SIAP-SIAP! Pemerintah Segera Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan, Cek Tanggalnya di Sini
Persyaratan Administrasi:
1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA)atau Madrasah aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun 2020-2023, dengan ketentuan:
- Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
- Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol)
2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi