IPDN Resmi Buka Pendaftaran, Berikut Persyaratan dan Dokumen yang Perlu Dipersiapkan

- 3 April 2023, 14:03 WIB
IPDN resmi membuka pendaftaran Calon Praja Tahun 2023
IPDN resmi membuka pendaftaran Calon Praja Tahun 2023 /IPDN/

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:

8. Tidak diperkenankan mengundurkan diri

  • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
  • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan
  • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN
  • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja

Baca Juga: 4 Rekomendasi Sekolah Kedinasan Bagi Kalian yang Tak Ingin Melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri/Swasta

Persyaratan di atas harus ditaati bagi semua pendaftar, apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan, makan pendaftar dinyatakan gugur.

Setelah mempelajari syarat dan ketentuan pendaftaran, calon siswa dapat melakukan pendaftaran dilakukan secara online/daring melalui laman resmi SSCASN BKN di link berikut:

 >>> KLIK DI SINI <<<

***

 

Halaman:

Editor: Agung Setio Nugroho

Sumber: IPDN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah