Cara Daftar KIP Kuliah 2023 di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besar Bantuan

- 3 April 2023, 15:57 WIB
Pendaftaran masih dibuka, simak cara daftar berikut besar bantuan KIP Kuliah 2023, buruan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Pendaftaran masih dibuka, simak cara daftar berikut besar bantuan KIP Kuliah 2023, buruan login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id. /Tangkapan Layar /a Kemendikbud/

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).

6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Berapa besar bantuan KIP Kuliah 2023?

Baca Juga: Login Dashbord kip-kuliah.kemdikbud.go.id untuk Daftar KIP Kuliah 2023, Segini Jumlah Bantuan yang Diberikan

KIP Kuliah setidaknya memberikan tiga jenis bantuan kepada para penerimanya. Ketiganya terdiri dari pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi, biaya kuliah, dan bantuan biaya hidup.

Ketiganya memiliki jumlah bantuan yang berbeda. Bantuan pembebasan biaya masuk ke perguruan tinggi diberikan ketika mahasiswa baru masuk ke perguruan tinggi yang dituju. Melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id tidak diberi penjelasan secara rinci.

Sementara itu, bantuan kuliah yang akan dibayarkan oleh KIP Kuliah yaitu sejumlah Rp2,4 juta per semester.

Terakhir adalah bantuan biaya hidup Rp700 ribu per bulan yang diberikan tergantung masa pendidikan pemilik KIP Kuliah berlangsung. Jumlah bantuan biaya hidup maksimal akan berbeda di antara mahasiswa S1, D3, D2, dan D1, simak rinciannya di bawah ini:

Baca Juga: Cara Daftar KIP Kuliah 2023 Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Besaran Bantuan

Halaman:

Editor: Khaerul Amanah

Sumber: kip-kuliah.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x