S1 dengan perhitungan maksimal 8 semester Rp33,6 juta.
D3 dengan perhitungan maksimal 6 semester Rp25,2 juta.
D2 dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
D1 dengan perhitungan maksimal 2 semester Rp8,2 juta.
Sementara itu, bagi mahasiswa penerima KIP Kuliah yang juga harus mengikuti program profesi juga akan menerima bantuan kuliah dan bantuan biaya hidup. Simak rincian lengkapnya berikut ini:
Profesi Dokter, Dokter Gigi, dan Dokter Hewan akan menerima bantuan biaya hidup dengan perhitungan maksimal 4 semester Rp16,8 juta.
Profesi Ners, Apoteker, dan Guru akan menerima bantuan biaya hidup maksimal 2 semester Rp8,4 juta.
Baca Juga: Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2023, Cukup Login ke kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Ikuti Artikel Kami Selengkapnya di Google News.***