Motif Wanda Hamidah yang Dilaporkan Mantan Suami, Diduga Lakukan Pengrusakan dan Lontarkan Kata Kasar

- 18 Mei 2022, 19:36 WIB
Motif dan alasan Wanda Hamidah yang dilaporkan mantan suami.
Motif dan alasan Wanda Hamidah yang dilaporkan mantan suami. /Instagram/@wanda_hamidah

KABAR WONOSOBO - Wanda Hamidah saat ini tengah menghadapi laporan dari mantan suaminya Daniel Patrick Schuldt.

Dalam laporan yang dilakukan pihak Daniel Patrick Schuldt, menyatakan bahwa Wanda diduga masuk ke pekarangan rumah tanpa ijin, termasuk pengrusakan.

Tak hanya itu, pihak mantan suami juga melaporkan kata-kata penghinaan yang diduga dilontarkan Wanda.

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu 'Move' Debut Boy Grup TNX

"Kami telah melaporkan dugaan memasukkan pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan pengrusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ," ujar Vicky Alexander Arifin, pengacara Daniel, seperti dilansir Kabar Wonosobo dari kanal SCTV.

Kendati demikian pihak Daniel mengaku tidak mengetahui motif dan alasan Wanda Hamidah melakukan pengerusakan.

Sementara itu pihak kepolisian mengaku telah menerima laporan terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Sedang Hamil, Dea OnlyFans Berharap Tidak Ditahan Kejaksaan

Laporan dilakukan di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa 17 Mei 2022.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno menjelaskan pihaknya menerima laporan seseorang terkait masalah tersebut.

Dugaan pengrusakan tersebut, kata Yogen dilaporkan terjadi pada 15 Mei 2022.

Baca Juga: Wanda Hamidah Diduga Lakukan Pengrusakan Pekarangan Mantan Suami

"Kami menerima laporan dari seseorang terkait masalah yang kami kenakan Pasal 167, 406, dan 335. Jadi terlapor diduga masuk ke pekarangan, merusak rumah, dan melakukan penistaan," terang Yogen, Selasa 17 Mei 2022, seperti dilansir Kabar Wonosovo dari PMJNews.

Menurut Yogen, kasus tersebut diduga berawal dari masalah Wanda Hamidah dengan mantan suami diduga karena masalah pengasuhan anak.

Daniel sebelumnya telah berjanji kepada Wanda untuk mengembalikan hak asuh pada malam kejadian.

Baca Juga: SEA Games 2021: Tim Bulutangkis Beregu Putri Gagal Sumbang Emas, Takluk 0-3 dari Thailand

Namun saat itu Wanda tidak ada sehingga anak dibawa kembali Daniel.

“Telah diantarkan, tapi terlapor tidak ada. Kemudian dibawa kembali oleh pelapor. Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," jelasnya.

Akibatnya pengrusakan tersebut, rumah Daniel mengalami kerusakan seperti pecah pada bagian kaca.

Baca Juga: ISIS Masih Jadi Ancaman Nyata Bagi Kedaulatan Republik Indonesia

Hingga kini kepolisian masih melakukan penyidikan dan belum melakukan pemanggilan pada terlapor.***

 

Editor: Arum Novitasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x