Bullying Kim Garam LE SSERAFIM Diduga Lebih Parah dari Kasus Kim So Hye, Terancam Hukuman Denda Rp34 Juta

- 21 Mei 2022, 10:49 WIB
Diungkapkan bahwa kasus bullying Kim Garam LE SSERAFIM masuk kategori level 5 yang lebih parah dibanding Kim So Hye.
Diungkapkan bahwa kasus bullying Kim Garam LE SSERAFIM masuk kategori level 5 yang lebih parah dibanding Kim So Hye. /Instagram/ @le_sserafim/LE SSERAFIM

Baca Juga: Ramalan Zodiak Mingguan 23-29 Mei 2022: Aries Perlu Konsentrasi, Taurus Terima Pujian, dan Gemini Tidak Sabar

Level 5: Program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku

Level 6: Penangguhan sekolah

Level 7: Perubahan kelas

Level 8: Perubahan sekolah

Level 9: Pengusiran sekolah (tidak berlaku untuk siswa sekolah menengah)

Baca Juga: Fakta Virus Cacar Monyet, Temuan Baru WHO yang Ditandai dengan Demam dan Ruam Khusus

Jika tuduhan terbukti, maka Kim Garam akan menjadi pelaku level 5, yang tidak dapat menilai kembali dirinya sendiri setelah sekian lama menggertak teman sekolahnya.

Pelaku level 5 dan orang tua mereka harus menghadiri program pendidikan khusus dan sesi terapi perilaku, serta membayar biaya hukuman sebesar 3 juta won atau sekitar Rp34,5 juta.

Level 5 merupakan peringkat yang cukup tinggi, karena itu jika tuduhan benar, HYBE akan mengetahui sepenuhnya soal masalah tersebut.

Halaman:

Editor: Aliyah Bajrie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah