Sementara itu, LBH APIK Jakarta, salah satu advokat yang menangani dugaan kasus pelecehan seksual Gofar Hilman juga telah memberikan pendapat.
“Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi,” tulis LBH APIK Jakarta melalui pernyataan resmi.
Hingga artikel ini ditulis sendiri masih belum ada update resmi kemajuan penyidikan atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan Gofar Hilman.***