Tok! Johnny Depp Menang Gugatan Pencemaran dari Mantan Istrinya Amber Heard

- 2 Juni 2022, 16:19 WIB
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran dari mantan istrinya Amber Heard dan menerima ganti rugi.
Johnny Depp memenangkan gugatan pencemaran dari mantan istrinya Amber Heard dan menerima ganti rugi. /KEVIN LAMARQUE/REUTERS

Baca Juga: Elon Musk Disebut 'Pertimbangkan' Jadi Saksi di Persidangan Johnny Depp dan Amber Heard

"Saya patah hati karena segunung bukti masih belum cukup untuk melawan kekuatan, pengaruh, dan pengaruh yang tidak proporsional dari mantan suami saya," kata Heard.

Depp sebelumnya mendapat hasil yang berbeda di Inggris kurang dari dua tahun lalu, ketika dia menggugat tabloid Sun karena menyebutnya "pemukul istri."

Seorang hakim Pengadilan Tinggi London memutuskan bahwa dia telah berulang kali menyerang Heard.

Baca Juga: Kate Moss Jadi Saksi Pihak Johnny Depp, Amber Heard: Saya Tahu Berapa Orang yang Akan Muncul

Bintang film "Pirates of the Caribbean" menggambarkan keputusan itu sebagai pembenaran, dan mantan istrinya.

Masa persidangan berlangsung enam minggu yang menampilkan berbagai kesaksian grafis tentang hubungan Depp dan Heard.

Bahkan ratusan penggemar Depp menaikkam tagar JusticeForJohnnyDepp di media sosial untuk mendukung bintang bajak laut itu.***

Halaman:

Editor: Arum Novitasari

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x